Roy Kiyoshi Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan, Akui Kebablasan Minum Obat Penenang
Instagram/roykiyoshi
Selebriti

Polisi telah menetapkan Roy Kiyoshi sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Roy pun menceritakan bagaimana dirinya ketergantungan obat-obatan terlarang.

WowKeren - Roy Kiyoshi telah menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan usai ditangkap pada Rabu (6/5). Darai hasil tes urine, paranormal indigo tersebut terbukti positif memakai psikotrpika jenis benzodiazepin, yakni golongan obat yang memiliki efek menenangkan.

Saat menggeledah kediaman Roy, polisi mengamankan barang bukti berupa 21 butir pil psikotropika, yang terdiri dari 10 butir Diazepam, 7 butir Dumolid, dan 4 butir Alprazolam. Hal tersebut membuat Roy ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dan sudah resmi ditahan.

"Iya, sudah sebagai tersangka," ungkap Vivick Tjangkung selaku Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan saat ditemui di Polres Jakarta Selatan pada Jumat (8/5). "Roy kita tahan, sudah selesai penandatanganan penahanannya. Kemudian, saat ini dalam proses untuk melakukan pemeriksaan."

Lebih lanjut, polisi juga mengatakan bahwa Roy mulai memakai obat penenang sejak satu tahun terakhir. Awalnya, mantan kekasih Evelin Nada Anjani tersebut mendapatkan resep dokter untuk obat penenang agar mudah tertidur. Namun Roy lepas kontrol dan merasa ketergantungan, sehingga membeli obat penenang yang biasa diberikan dokter sendiri secara online.


"Pengakuan Roy, selama satu tahun belakangan selalu kontrol dokter. Nanti dokter juga akan kita mintai keterangan apakah benar hal itu. Kita cari tahu juga, apa benar dia lepas kontrol sejak 2019," jelas Vivick. "Setelah itu (lepas kontrol) dia mencoba untuk membeli obat yang biasa diberikan dokter secara online, padahal sekarang kondisi dia sehat, baik."

Kendati begitu, Roy tak sadar bahwa tindakannya membeli obat penenang tanpa resep dokter adalah ilegal. Pria berusia 33 tahun tersebut pun masih sering dikunjungi oleh kedua orangtuanya selama mendekam di penjara.

"Dia tidak tahu apa yang dilakukan itu adalah penyimpangan karena obat-obat tersebut digunakan harus dengan kontrol dokter, harus ada resep dokter dan dia pahami," papar Vivick. "Papa dan mamanya juga kami perbolehkan untuk datang menjenguk, sesuai dengan aturan yang berlaku."

Sebelum ditangkap, Roy sempat membeberkan sejumlah inisial nama artis yang ia ramal ditangkap pada tahun 2020 akibat kasus narkoba. Namun penerawangan Roy tersebut kini menjadi perbincangan publik karena ia dianggap meramal dirinya sendiri.

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru