Sebelumnya Polri menyebut warga Jabodetabek boleh mudik lokal dan silaturahmi dalam rangka Lebaran 2020 kendati wabah Corona masih melanda. Kini Dishub DKI pun memberikan bantahan tegas.
- Elvariza Opita
- Jumat, 15 Mei 2020 - 15:06 WIB
WowKeren - Belum lama ini publik dibuat berang dengan diizinkannya warga Jabodetabek melaksanakan mudik lokal dan saling bersilaturahmi saat Hari Raya Idul Fitri. Padahal saat ini Jabodetabek masih menjadi wilayah yang sangat terdampak oleh COVID-19.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Perhubungan DKI Jakarta pun angkat bicara. Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo, menekankan tak ada restu untuk warga Jabodetabek yang hendak mudik lokal atau bersilaturahmi saat Lebaran.
Lebih lanjut, Syafrin pun mengingatkan bahwa saat ini Jabodetabek masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk patuh pada protokol kesehatan yang berlaku selama PSBB.
"Selama kawasan Jabodetabek melaksanakan PSBB," kata Syafrin, Jumat (15/5). "Maka perjalanan yang diperbolehkan hanya perjalanan untuk kegiatan yang dikecualikan."
Syafrin meminta masyarakat untuk mematuhi aturan ini demi menjaga terjadinya penyebaran lokal virus Corona. Apalagi di wilayah Jabodetabek justru lebih didominasi oleh zona merah COVID-19 sehingga mudik lokal akan sangat berisiko.
"Dari kawasan Jabodetabek itu tentu masih ada zona hijau. Contohnya, Kepulauan Seribu," beber Syafrin, seperti dilansir dari Medcom. "Jika terjadi mudik lokal, bisa jadi apa saudara kita yang ada di pulau?"
Syafrin menegaskan masyarakat yang membandel akan diputarbalikkan di 33 pos pemeriksaan. Mereka juga berpeluang terkena sanksi.
"Sekarang itu sudah terbit Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penegakan Sanksi PSBB," tegas Syafrin. "Jadi akan kita kenakan sanksi sesuai dengan Pergub 41."
Sebelumnya Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Benyamin menyebut warga Jakarta masih diperkenankan mudik lokal hingga silaturahmi saat Lebaran. "Enggak ada masalah kalau itu. Enggak ada aturannya, boleh-boleh saja," ujar Benyamin.
Hanya saja, imbuh Benyamin, masyarakat tetap wajib mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Apalagi saat ini wilayah Jabodetabek masih menjalankan PSBB yang diperketat.
(wk/elva)