PLN Bantah Tegas Pegawainya Jadi Pelaku Bullying Anak Penjual Gorengan di Sulsel
Nasional

Pelaku adalah seorang pegawai outsourcing yang dipekerjakan oleh mitra PLN yang bertugas sebagai Operator Telekomunikasi Layanan Gangguan PLN ULP Maros, Sulawesi Selatan

WowKeren - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) buka suara mengenai pelaku perundungan seorang anak yang merupakan penjual goregan di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. General Manager PT PLN (Persero) UIW Sulselrabar Ismail Deu memastikan jika pelaku perundungan tersebut bukan salah satu pegawainya.

Pelaku merupakan seorang pegawai kontrak. "Sudah kami cek dan telusuri, kami pastikan pelaku perundungan tersebut bukanlah pegawai PLN," kata Ismail dilansir Republika, Senin (18/5).

Pelaku adalah seorang pegawai outsourcing yang dipekerjakan oleh mitra PLN yang bertugas sebagai Operator Telekomunikasi Layanan Gangguan PLN ULP Maros, Sulawesi Selatan. Terkait perundungan yang viral di media sosial itu, Ismail menegaskan hal itu murni urusan pribadi pelaku.

Kendati demikian, PLN menyayangkan kejadian tersebut. Untuk itu, PLN mengaku akan memberikan tindakan tegas kepada vendor yang mempekerjakan pelaku yang bersangkutan.


Lebih lanjut, Ismail meminta agar peristiwa ini dipetik sebagai pelajaran bagi seluruh pegawai PLN dan mitra kerja PLN lainnya agar selalu menjaga sikap dan perilaku. Tak hanya di area kantor namun juga di lingkungan masyarakat.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan perundungan terhadap bocah penjual jalangkote viral di jagad media sosial. Kelakuan ini ramai mendapat kecaman dari warganet.

Dalam video itu tampak seorang bocah yang di-bully ramai-ramai oleh sekelompok pemuda. Awalnya sang bocah tak melawan sehingga sang perundung memutuskan untuk berlalu dan segera menaiki motornya.

Namun amarah pelaku tersulut usai bocah korban perundungan mencoba melawan. Alhasil, pemuda perundung kembali turun dari sepeda motornya dan menghajar R hingga jatuh tersungkur ke lapangan dekat lokasi perundungan.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait