Kantor Ninja Xpress Dirampok, Seorang Pegawai Kena Luka Tembak
Nasional

Kantor perusahaan ekspedisi Ninja Xpress mengalami perampokan. Pelaku membawa senjata api dan menembakkan peluru ke pegawai hingga terluka di bagian lengannya.

WowKeren - Kantor perusahaan ekspedisi Ninja Xpress di Kampung Kendayakan, Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, dirampok. Pelaku berhasil membawa kabur uang sejumlah Rp 232 juta.

Kini kejadian tersebut sedang diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan perampok diperkirakan berjumlah tiga orang dan mendatangi kantor Ninja Xpress pada Senin (18/5) pukul 02.30 WIB dini hari.

Pelaku bahkan membawa senjata api dan mengeluarkan sebanyak dua kali tembakan. Yang mana satu peluru diarahkan ke langit-langit kantor dan satu peluru lagi membuat seorang pegawai terluka.

"Seorang pelaku menembak korban dan mengenai bagian lengan kiri," kata Kapolres Serang, AKBP Mariyono, melalui pesan singkatnya, Senin (18/05). Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak Ninja Xpress terkait peristiwa perampokan tersebut.


Mariyono lantas menerangkan bagaimana kronologi kejadian perampokannya. Pada saat itu perampok menyandera dua pegawai yang sedang mengolah data pengiriman barang. Keduanya lantas disekap ke dalam kamar mandi.

Lebih lanjut, terdapat satu pegawai lainnya yang berada di ruangan berbeda lantas datang ke sumber keributan. Namun kehadirannya tersebut malah membuatnya terkena tembakan oleh pelaku di bagian lengan kirinya.

"Korban mengalami luka tembak pada bagian lengan tangan kiri tembus ke ketiak dan peluru masih bersarang pada tubuh korban," terang Mariyono. Hingga saat ini pelaku perampokan masih belum tertangkap.

Namun saat ini polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa saksi untuk bisa menyelidiki kasus perampokan itu lebih lanjut. "Kami sudah juga mengumpulkan berbagai informasi. Sedang kami selidiki," pungkas Mariyono.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait