Khofifah Angkat Bicara Soal 'New Normal', Soroti Norma Ini Sebagai Tatanan Hidup Baru
Nasional

Gubernur Jatim Khofifah angkat berbicara mengenai konsep ‘New Normal’, beri sorotan pentingnya melakukan hal ini demi sukseskan tatanan hidup baru kala pandemi corona.

WowKeren - Konsep hidup the new normal saat ini telah digencarkan oleh Pemerintah Indonesia dalam menghadapi pandemi virus corona. New normal sendiri pertama digagas oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai solusi dunia menghadapi pandemi selama vaksin COVID-19 belum ditemukan.

Kini, giliran Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa ikut mengomentari terkait tatanan hidup baru semasa pandemi. Ia menyoroti pentingnya menggunakan masker sebagai norma baru dalam new normal.

Khofifah lantas memastikan ketersediaan masker di Provinsi Jawa Timur. Ia mengatakan jika stok masker bedah maupun N95 untuk tenaga medis di Jatim masih aman. Saat ini, pihaknya hanya tinggal memastikan ketersediaan masker untuk masyarakat.

“Masker ini memang sudah menjadi norma baru tata kehidupan kita sekarang,” ujar Khofifah dalam konferensi pers di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (19/5). “Untuk masker bedah dan N95, dulu kami pernah minta kuota dari pabrik. Hari ini, posisinya InsyaAllah cukup. Sekarang yang diharapkan masif untuk masyarakat.”


Khofifah mengatakan jika salah satu kewajiban utama Pemerintah Kabupaten/Kota dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 adalah dengan menyediakan masker untuk rakyat. Selain itu, setiap pemerintah daerah juga harus melakukan realokasi anggaran.

”Masing-masing pemda sudah diinstruksikan realokasi anggaran untuk memberi layanan penanganan penyebaran COVID-19,” kata Mantan Menteri Sosial ini. “Termasuk penyelenggaraan masker.”

Realokasi anggaran ini berdasarkan regulasi dari Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan 119/2813/SJ dan 117/KMK.07/2020 soal Percepatan Penyesuaian APBD dalam Rangka Penanganan COVID-19. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga telah menyiapkan sanksi bagi Pemda yang tidak patuh melakukan realokasi anggaran dan refocusing kegiatan APBD 2020.

Khofifah juga bersyukur jika Pemprov Jatim tidak dikenai sanksi penundaan oleh Kemenkeu. Meski demikian, ia mengakui ada 27 pemerintah kabupaten/kota di Jatim yang telah dikenai sanksi.

”Yang tidak melakukan (penyesuaian APBD) akan ditunda DAU (Dana Alokasi Umum)-nya sampai 35 persen dan sudah ada Keputusan Menteri Keuangan tentang penundaan itu,” kata Khofifah. “Pemprov, alhamdulillah tidak ditunda. Beberapa provinsi tetangga kita DAU-nya ditunda. Nah di Jatim, pemkab/pemkot yang tidak dikenai sanksi penundaan baru 11.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru