Miris, Begini 'Curhatan' Nakes RSUD Ogan Ilir yang Dipecat Karena Mogok Kerja
Nasional

Pemecatan ratusan nakes di RSUD Ogan Ilir, Sumatera Selatan menjadi topik hangat. P yang merupakan salah satu nakes yang dipecat menceritakan terkait pengalamannya selama bekerja di rumah sakit tersebut selama 7 tahun.

WowKeren - RSUD Ogan Ilir, Sumatera Selatan telah memecat 109 tenaga kesehatannya baru-baru ini. Pemecatan tersebut diketahui karena para petugas medis tersebut melakukan mogok kerja dan menolak untuk menangani pasien COVID-19.

Namun, adanya pemecatan massal tersebut membuat para tenaga kesehatan (nakes) ini akhirnya bersuara terkait keadaannya selama bekerja. Hal yang paling disoroti adalah gaji mereka yang hanya Rp 750 ribu per bulan.

Seorang nakes yang sebelumnya bertugas di IGD RSUD Ogan Ilir berinisial P mengaku meski ia tak terima dengan pemecatan tersebut, bukan berarti ia ingin kembali bekerja di sana meski diminta.

P mengaku dirinya telah bekerja sebagai nakes dengan status honorer sejak RSUD Ogan Ilir beroperasional di tahun 2013. Ia mengatakan jika bekerja selama itu sudah cukup untuk merasa sama-sama berjuang dan bertahan dengan gaji Rp 750 ribu per bulan, meski tak jarang gajinya dipotong tanpa alasan.

"Pemecatan ini secara tidak langsung menunjukkan jika pemerintah daerah tidak dapat memenuhi tuntutan para nakes," kata P, Kamis (21/5). "Termasuk insentif yang jelas."

Tak hanya itu, selama bekerja seluruh tenaga kesehatan yang statusnya honorer pun tidak mendapatkan jaminan dari asuransi kesehatan. Seperi BPJS Kesehatan. "Asuransi kesehatan juga menjadi salah satu tuntutan para nakes saat melakukan aksi mogok kerja dan mendatangi DPRD ogan Ilir," terangnya.


Menurutnya, salam surat pemecatan itu juga menyebutkan jika mereka mogok kerja selama lima hari berturut-turut. Padahal, P dan sejumlah nakes lainnya sudah masuk bekerja pada Rabu (20/5) dan Kamis (21/5) pagi, namun nama mereka tetap masuk ke daftar pemecatan. "Jadi dari 150 nakes yang mogok kerja, kini hanya 49 orang yang dipertahankan oleh manajemen," ujarnya.

Sebelum pemecatan terjadi, ada 10 perwakilan nakes yang mogok kerja diminta untuk menghadap Bupati didampingi Direktur RSUD Ogan Ilir. Saat itu mereka diminta menyatakan diri bersalah. Namun, ternyata hal itu tidak bisa diwakilkan.

Di lain sisi, Direktur RSUD Ogan Ilir, Roretta Arta Guna Riana membenarkan terkait memberi kesempatan kepada nakes yang melakukan mogok kerja untuk bertemu dengan Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam. "Iya mereka saya panggil agar difasilitasi sehingga tetap bisa bekerja. Sebab yang memberhentikan itu bukan saya tapi Pak Bupati," katanya.

Namun, Roretta mengatakan jika saat itu dirinya sudah menyampaikan hal ini kepada seluruh nakes terkait bahkan yang kedua kalinya. Akan tetapi hanya 10 orang yang datang menemuinya dan mengaku menjadi perwakilan dari nakes lainnya.

"Saya juga sudah memberitahu kepada mereka agar nanti mau meminta maaf kepada Pak Bupati," jelasnya. "Tapi ternyata mereka tidak mau melakukannya."

Sementara terkait persoalan gaji dan jaminan kesehatan, hal itu sudah sesuai dengan kontrak kerja yang sebelumnya telah disepakati. Di mana gaji dan fasilitas yang diberikan sesuai dengan kemampuan rumah sakit.

"Kesepakatannya mereka tidak bisa menuntut. Eh kok sekarang ini banyak tuntutan," tandasnya. "Bahkan sebelumnya ada juga yang bilang mau bekerja meski tidak digaji."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait