Tiga Karyawan Diamuk Massa Saat Cari Makan Semasa PSBB Bandung, Ini Kronologinya
Nasional

Tiga karyawan logistik diamuk oleh massa saat mencari makan semasa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung berjalan. Lantas, bagaimana kronologinya?

WowKeren - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya. Akibat PSBB, pergerakan masyarakat pun mulai dibatasi demi menghindari penyebaran virus corona (COVID-19).

Di tengah PSBB yang berlangsung, dilaporkan ada insiden kurang menyenangkan yang telah menimpa tiga orang karyawan perusahaan logistik. Pasalnya, ketiga karyawan ini jadi sasaran amukan massa saat sedang akan mencari makan.

Aksi pemukulan tersebut bahkan sempat di video dan beredar di media sosial. Dalam video, beberapa warga memukul wajah salah satu dari ketiga karyawan tersebut. Insiden ini terjadi pada Jumat (22/5) lalu.

Setelah diusut, rupanya warga yang menghajar ketiga karyawan ini menaruh curiga jika mereka adalah maling. Berdasarkan pengakuan warga setempat, ketiga karyawan ini terlihat berkendara hilir mudik di sekitaran rumah warga di Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Kejadian ini telah dikonfirmasi langsung oleh Kepala Polisi Sektor Bojongsoang, Kompol Maman Suparman. Ia menjelaskan kronologi kejadian tersebut bermula ketika ketiga korban mengendarai mobil saat akan mencari makan untuk sahur.


Menurut Maman, ketiga karyawan tersebut memang terlihat hilir mudik di sekitar rumah warga. Namun hal tersebut dilakukan lantaran ketiganya kesulitan dalam mencari warung yang masih buka di masa wabah corona ini.

”Jadi pada awalnya, mereka keluar menggunakan mobil dari pabrik mau cari makan sahur,” ujar Kapolsek Bojongsoang tersebut seperti dilansir dari Detik, Rabu (27/5). “Karena sekarang lagi corona, susah cari warung. Tapi mereka dicurigai warga karena bolak-balik, disangkanya maling.”

Ketiga karyawan ini sendiri hilir mudik dengan mengendari sebuah mobil. Dua orang warga yang mengamati hal tersebut langsung mencurigainya. Keduanya lantas melaporkan pada warga lain yang harus bersama-sama menggeruduk mobil itu.

”Mungkin karena situasinya ya orang lagi Ramadhan, kan sekarang lagi rawan. Tapi sayangnya mereka main hakim sendiri padahal belum ada buktinya,” kata Maman. “Ya meskipun warga kami, tapi karena mereka main hakim sendiri yang kita tindak.”

Kini, dua warga yang telah menuduh ketiga karyawan tersebut sebagai maling telah diamankan kepolisian. “Pelaku penganiayaan telah ditangkap, sementara baru dua orang mudah-mudahan akan berkembang,” tegas Maman.

Mereka diduga menjadi provokator yang menyulut emosi warga. Kedua tersangka tersebut terancam Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara berkelompok dengan ancaman penjara sekitar lima tahun.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait