Sultan Hamengku Buwono X Perpanjang Masa Darurat, Kapan DIY New Normal?
Nasional

Yogyakarta sempat melaporkan tak ada penambahan kasus COVID-19 baru. Namun, Sri Sultan Hamengku Buwono X tetap memperpanjang masa darurat. Sampai kapan?

WowKeren - Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sempat melaporkan bebas kasus virus corona (COVID-19) selama dua hari berturut-turut pada 25-26 Mei lalu. Meski demikian, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X tetap memutuskan memperpanjang masa tanggap darurat bencana virus corona.

Pemerintah Yogyakarta akan memperpanjang masa tanggap darurat selama sebulan. Sebelumnya, masa tanggap darurat ini diterapkan mulai 20 Maret dan berakhir pada 30 Mei mendatang.

Kini, masa darurat di wilayah Yogyakarta akan diperpanjang hingga 30 Juni 2020 mendatang. “Status tanggap darurat bencana COVID-19 diperpanjang mulai tanggal 30 Mei sampai 30 Juni 2020,” kata Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X melalui surat keputusan gubernur pada Rabu (27/5).

Dalam surat keputusan bernomor 121/2020 itu, Sri Sultan membuat empat keputusan pokok. Salah satunya adalah menginstruksikan upaya pencegahan dan penanganan dampak buruk akibat wabah seperti penyelamatan dan evakuasi, isolasi, perlindungan, pengurusan, penyelamatan serta pemulihan korban COVID-19.


Tidak hanya meneken keputusan perpanjangan masa darurat saja, Sultan juga menyatakan jika masa tanggap tersebut kemungkinan masih bisa diperpanjang lagi. Hal ini akan disesuaikan dengan situasi dan perkembangan kasus virus corona yang terjadi di Yogyakarta.

Sementara itu, Sekretaris DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan jika setiap kepala daerah di lima kabupaten/kota DIY juga telah bertemu untuk membahas perpanjangan masa tanggap darurat itu. Ia juga mengatakan alasan mengapa Pemerintah DIY menerapkan aturan yang berbeda dengan pusat.

Seperti yang diketahui, pemerintah pusat dan sejumlah provinsi lain tengah bersiap untuk menjalankan masa new normal mulai 1 Juni mendatang. Namun, Aji mengatakan jika wilayah DIY masih memikirkan kondisi kesehatan masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga masih bisa memberikan bantian sosial bagi warga yang terdampak COVID-19 hingga akhir Juni. Oleh sebab itu, Yogyakarta kemungkinan akan menerapkan new normal pada awal Juli mendatang.

”Semua kabupaten/ kota sepakat perpanjangan status tanggap darurat itu,” terang Aji. “Kondisi kesehatan di masyarakat, penularan terhadap virus Covid ini masih berlangsung di DIY. Walaupun dua hari terakhir ini kasusnya nol. Jadi mungkin untuk DIY paling cepat masa new normal itu di bulan Juli.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait