Belakangan publik dikejutkan dengan kabar kebebasan Lidya Pratiwi yang divonis 14 tahun penjara. Harusnya bebas tahun ini, Lidya ternyata diam-diam sudah keluar dari penjara sejak 2013.
- Neressa Prahastiwi
- Selasa, 09 Juni 2020 - 17:39 WIB
WowKeren - Jauh sebelum adanya media sosial, publik pernah digemparkan oleh berita pembunuhan yang dilakukan seorang pesinetron cantik, Lidya Pratiwi. Lidya diketahui membunuh sang kekasih yang merupakan seorang model tampan bernama Naek Gonggom Hutagalung.
Pembunuhan tersebut dilakukan pada 2006 silam. Lidya divonis hukuman 14 tahun penjara sehingga diduga akan segera bebas pada 2020 ini. Namun publik sukses kembali dikejutkan dengan kabar bahwa Lidya sudah bebas bersyarat sejak 2013 silam.
Lidya juga diketahui telah mengganti namanya tak lama setelah dinyatakan bebas bersyarat. Ingin tahu seperti apa perjalanan karier Lidya hingga kasus pembunuhan yang membuatnya masuk penjara di usia 19 tahun? Simak rangkuman dan fakta-fakta mengenai Lidya berikut ini.
(wk/nere)1. Lidya Pratiwi Tenar Sejak Membintangi Sinetron 'Untung Ada Jinny'
Lidya Pratiwi mengawali kariernya sebagai model pada tahun 2000. Pemain sinetron kelahiran Jakarta, 14 Januari 1987 tersebut pernah membintangi sinetron "Ande-Ande Lumut" yang tayang di SCTV. Nama Lidya mulai terkenal ketika berperan sebagai Jinny di sinetron "Untung Ada Jinny" yang ditayangkan ANTV.
2. Lidya Pratiwi Terlibat dalam Pembunuhan Sang Kekasih
Lidya Pratiwi terlibat dalam kasus pembunuhan sang kekasih, Naek Gonggom Hutagalung. Pembunuhan dilakukan paman Lidya, Tony Yusuf, yang awalnya memeras Naek di rumah ibu Lidya, Vince Yusuf, karena sedang berutang pada rentenir.
Naek dibunuh di Cottage penginapan Putri Duyung, Ancol, Jakarta Utara pada 28 April 2006 karena dikhawatirkan menghancurkan karier artis Lidya apabila masih hidup. Lidya rupanya terlibat mencari dan menghubungi sang kekasih agar datang ke lokasi. Kepala bagian belakang Naek ditusuk dengan besi pemecah es hingga tewas.
3. Lidya Pratiwi Sudah Bebas Meski Divonis 14 Tahun Penjara
Lidya Pratiwi lantas divonis pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Sebab, Lidya mengetahui rencana pembunuhan yang didalangi sang ibu dan paman, tetapi tidak berusaha mencegah.
Lidya masuk penjara saat usianya masih 19 tahun. Meski divonis 14 tahun penjara, Lidya telah bebas bersyarat pada 29 April 2013 dari Lapas Kelas IIA Wanita Tangerang, Banten.
Lidya mendapat remisi sebanyak 30 bulan. Pada 24 November 2018, Lidya Pratiwi telah dinyatakan bebas murni. Apabila sesuai dengan vonis 14 tahun, Lidya harusnya baru bebas pada 2020 ini.
4. Lidya Pratiwi Jadi Mualaf dan Perdalam Islam Selama Dipenjara
Lidya Pratiwi diketahui menjadi seorang mualaf setelah bermimpi tentang Kakbah sebanyak tiga kali. Ia lantas menyakini jika Islam adalah agama yang benar. Lidya diketahui rajin beribadah dan memperdalam agama Islam selama di penjara.
Seorang petugas lapas mengaku sering melihat Lidya menjalankan ibadah salat selama di penjara. "Beberapa kali sih saya lihat dia salat. Dia rajin ibadah," tutur petugas dilansir Tribunnews.
5. Lidya Pratiwi Ubah Nama Diduga Karena Kembali Menganut Agama Kristen
Belum selesai keterkejutan publik atas kabar bebasnya Lidya Pratiwi, beredar kabar bahwa artis sinetron berusia 33 tahun tersebut telah mengganti namanya menjadi Maria Eleano tak lama setelah bebas bersyarat pada 2013 lalu. Pergantian nama tersebut dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Lidya disebut mengganti nama karena kembali menganut agama Kristen. Akan tetapi, kabar tersebut belum dapat dipastikan. Lidya juga ramai disebut sengaja menghilangkan identitasnya untuk memulai hidup baru.
6. Nasib Ibu dan Paman, Pembunuh Kekasih Lidya Pratiwi, Ikut Bebas?
Ibu Lidya Pratiwi, Vince, dan sang paman, Toni, mendapatkan vonis lebih berat dari Lidya. Keduanya yang diketahui sebagai pembunuh sebenarnya Naek Gonggom Hutagalung divonis hukuman penjara semur hidup. Namun hingga saat ini, belum diketahui secara pasti nasib ibu dan paman Lidya.
Menurut Hotman Paris Hutapea yang merupakan pengacara Lidya Pratiwi, vonis Toni disebutnya naik menjadi hukuman mati. "Pamannya justru naik," kata Hotman Paris Hutapea di Rutan Pondok Bambu, Jalan Pahlawan Revolusi, Jakarta Timur pada 2007 silam.