Buntut Pembakaran Bendera di Demo RUU HIP, Massa PDIP Longmarch Tuntut Proses   Hukum
Nasional

Massa PDIP terpantau sudah berkumpul di depan Halte Gang Kelor, Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, sejak pukul 13.00 WIB. Massa yang kompak mengenakan atribut PDIP warna merah tersebut melakukan longmarch menuju Polres Jaktim.

WowKeren - Aksi pembakaran bendera Partai Demokrasi Indoensia Perjuangan (PDIP) di demonstrasi RUU HIP pada Rabu (24/6) kemarin berujung panjang. Massa Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Jakarta Timur melakukan longmarch pada Kamis (25/6) siang ini untuk menuntut proses hukum terhadap pelaku pembakaran bendera itu.

Massa PDIP terpantau sudah berkumpul di depan Halte Gang Kelor, Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, sejak pukul 13.00 WIB. Massa yang kompang mengenakan atribut PDIP warna merah tersebut melakukan longmarch menuju Polres Jaktim.

Sejumlah bendera dan poster dibawa oleh massa untuk menyuarakan protes mereka. Beberapa di antaranya bertuliskan "Saya Bukan PKI, Saya Bukan HTI, Saya PDI Perjuangan"; "Kita Negara Hukum, Tegakkan Hukum"; hingga "Tangkap dan Adili Pelaku Pembakaran Bendera PDI Perjuangan".

Lalu lintas di titik awal lokasi longmarch pun sempat tersendat. Ramainya massa memang memakan sebagian ruas jalan, namun kendaraam masih bisa melintas.


"Kita siap! Kita siap! Untuk mobil komando kita jalan pelan-pelan," ujar koordinator aksi melalui pengeras suara di mobil komando. "Kita jalan!"

Massa terpantau bergeral dari titik awal menuju Polres Jaktim sekitar pukul 13.57 WIB. Lalu lintas sempat tersendat karena massa memakan sebagian badan jalan dan hanya menyisakan satu lajur paling kanan.

Sementara itu, DPC PDIP Jaktim dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa pembakaran bendera partai tersebut adalah bentuk anarkisme sekelompok masyarakat dan kejahatan terhadap demokrasi. Selain itu, PDIP juga merasa difitnah karena dalam video aksi pembakaran bendera terdengar teriakan "Bakar PKI".

"Mendorong jajaran Kepolisian Negara untuk melakukan pengusutan dan penangkapan terhadap pelaku pembakaran dan dalang pembakaran bendera serta para donaturnya," tegas Ketua DPC PDIP Jaktim, Dwi Rio Sambodo. "Kelompok pendemo berteriak 'bakar PKI' dengan membakar bendera PDI Perjuangan adalah tindakan fitnah yang teramat keji dan wajib diproses hukum."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait