Amnesty International melaporkan banyaknya polisi di seluruh Eropa yang melakukan tindakan rasisme sistemik saat menerapkan kebijakan lockdown di tengah pandemi corona (COVID-19).
- Nidya Putri
- Jumat, 26 Juni 2020 - 12:54 WIB
WowKeren - Sejak kasus kematian George Floyd, warga dunia kerap menyuarakan protesnya terkait sikap rasisme yang kerap dilakukan oleh para polisi di negara-negara besar. Salah satunya Amerika Serikat dan Eropa.
Amnesty International bahkan melaporkan jika kepolisian di seluruh Eropa telah melakukan tindakan rasisme sistemik saat menerapkan kebijakan lockdown di tengah pandemi corona (COVID-19). Pernyataan tersebut dirilis pada Rabu (24/6).
Organisasi non-pemerintah yang fokus memperjuangkan hak asasi manusia ini mengatakan, kepolisan di 12 negara Eropa "secara tidak proporsional menargetkan etnis minoritas dan kelompok marjinal dengan kekerasan, pemeriksaan identitas secara diskriminatif, memaksa karantina dan denda", saat menerapkan kebijakan lockdown.
Dalam penyelidikannya, Amnesty International mengungkapkan "pola bias rasial yang menggelisahkan, yang berkaitan dengan isu rasisme di kalangan polisi, dan menggaungkan keprihatinan yang lebih luas terhadap protes Black Lives Matter."
Diketahui jika kawasan yang lebih miskin akan menjadi sasaran tindak kekerasan. Menurut Amnesty, kawasan miskin lebih rentan mendapatkan tindakan kekerasan ketika penegakan kebijakan lockdown diterapkan. Kawasan tersebut memiliki proporsi orang dengan etnis minoritas yang lebih tinggi.
Di Seine-Saint-Denis, kawasan termiskin di Prancis misalnya, di mana warganya merupakan orang kulit hitam atau keturunan Afrika Utara, besaran denda yang ditetapkan untuk pelanggaran lockdown tiga kali lebih tinggi daripada kawasan lain di negara itu, papar Amnesty. Selain itu, aturan jam malam yang lebih panjang juga diberlakukan di kawasan miskin.
Di Inggris, kepolisian di London mencatat kenaikan 22 persen pemeriksaan terhadap orang-orang selama periode Maret-April tahun ini. Di periode yang sama, pemeriksaan terhadap orang kulit hitam meningkat hampir sepertiganya.
Sementara itu, etnis minoritas gipsi atau yang disebut kaum Roma di Bulgaria dan Slovakia, menjadi bukti nyata tindakan diskriminatif, sebut laporan tersebut. Pemerintah dari kedua negara menerapkan karantina wajib di pemukiman kaum Roma.
Di Slovakia mereka mengerahkan pasukan militer untuk menegakkan kebijakan lockdown. Amnesty beranggapan bahwa langkah ini tidak cocok diterapkan untuk langkah-langkah tindakan kesehatan masyarakat. Sedangkan di Bulagria, selama karantina wajib ada lebih dari 50 ribu penduduk kaum Roma terisolasi dan menderita kelaparan parah, berdasarkan penyelidikan Amnesty.
Adapun 12 negara yang dilaporkan Amnesty adalah Belgia, Bulgaria, Siprus, Prancis, Yunani, Hungaria, Italia, Serbia, Slovakia, Rumania, Spanyol, dan Inggris.
(wk/nidy)