Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan jika hal itu bukan merupakan pemutusan hubungan kerja atau PHK.
- Zodiak Yanuarita
- Senin, 29 Juni 2020 - 12:31 WIB
WowKeren - Media sosial belum lama ini kembali dihebohkan dengan sebuah video viral. Video tersebut memperlihatkan kerumunan orang berlatarkan pesawat Lion Air.
Mereka diduga adalah karyawan Lion Air yang terimbas pemutusan hubungan kerja (PHK). Dalam video tersebut, terlihat beberapa orang saling berpelukan dan ada pula yang menyeka air mata, mengisyaratkan sebuah perpisahan.
Terkait hal ini, Lion Air pun buka suara. Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan jika hal itu bukan merupakan PHK. "Mengenai hal tersebut bukan pemutusan hubungan kerja (PHK)," kata dia seperti dilansir detikcom, Senin (29/6).
Ia menjelaskan jika apa yang dilakukan oleh perusahaan hanya mengurangi tenaga kerja, yang mana tenaga kerja tersebut adalah tenaga kerja kontrak yang masanya sudah habis. Sedangkan perusahaan memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak mereka. "Jadi pengurangan tenaga kerja berdasarkan masa kontrak kerja berakhir dan tidak diperpanjang," tambah Danang.
Sebelumnya, pihak Lion Air pernah melakukan siaran pers untuk mengumumkan bahwa mereka berupaya mempertahankan karyawannya, yaitu dengan menyesuaikan pemberian tunjangan hari raya (THR). Keterangan tersebut dirilis pada 20 Mei 2020. Lion Air mengakui jika maskapainya berada di masa sulit akibat pandemi COVID-19.
Selama masa pandemi ini, Lion Air Group sempat menghentikan sementara operasional penerbangan meski pemerintah telah mengizinkan kembali beroperasi di tengah pandemi corona. Penghentian tersebut mulai 27 Mei hingga 31 Mei lalu.
Menurut Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro, kebijakan ini berkaitan dengan banyaknya calon penumpang yang tidak bisa melanjutkan penerbangan karena tidak memenuhi dokumen yang diisyaratkan oleh pemerintah. Oleh sebab itu, ia menilai jika penumpang masih memerlukan sosialisasi peraturan.
"Lion Air Group memutuskan untuk melakukan sosialisasi yang lebih intensif melalui website dan kantor-kantor cabang," jelas Danang. "Serta menghentikan sementara operasional penerbangan selama lima hari, yaitu mulai 27 Mei sampai dengan 31 Mei 2020."
(wk/zodi)