Pemkot Surabaya Bakal Gratiskan Biaya Persalinan Bagi Ibu Hamil Yang Kurang Mampu
Pixabay
Nasional

Pemerintah Kota Surabaya menggratiskan biaya persalinan bagi ibu hamil yang kurang mampu. Tak hanya itu, juga akan ada deteksi dini untuk pemeriksaan kesehatan ibu hamil.

WowKeren - Pemkot Surabaya akan memprioritaskan kesehatan ibu hamil di tengah pandemi Corona (COVID-19). Salah satunya dengan menggratiskan biaya persalinan dan perawatan saat melahirkan di rumah sakit rujukan.

Bukan tanpa alasan, prioritas tersebut diberikan lantaran ibu hamil lebih rentan tertular virus. Kepala Dinkes Surabaya Febria Rachmanita mengatakan, pihaknya akan menggratiskan biaya perawatan kepada ibu hamil bagi yang tak mempunyai BPJS dan tak mampu.

Kendati demikian, saat ini pemkot telah bekerja sama dengan RSIA Kendangsari dan sejumlah rumah sakit rujukan lainnya. Oleh karenanya, Febri mengimbau agar ibu hamil segera mengurus surat keterangan miskin melalui pengurus RT/RW setempat. Sebab, dengan surat itu kemudian akan diverifikasi dan akan didaftarkan PBI (penerima bantuan iuran).

"Kalau dia tidak memiliki BPJS dan tidak mampu dia bisa minta SKM (surat keterangan miskin). Dia bisa daftar melalui RT/RW, kemudian diverifikasi kelurahan dan Dinsos," kata Febria dalam keterangan resminya, Kamis (9/7). "Begitu keluar SKM tidak lama kemudian kita daftarkan ke PBI (Penerima Bantuan Iuran)."


"Walau kita tidak menginginkan itu (sakit). Sehingga pada saat dia sakit, atau pada saat ibu hamil yang akan melahirkan itu bisa langsung terlayani," tambah Febria. "Intinya adalah kalau dia warga Surabaya, insyaallah tidak ada masalah."

Tak hanya itu, pemerintah juga akan melakukan deteksi dini kesehatan ibu hamil di Puskesmas setempat. "Jadi Puskesmas bertanggung jawab terhadap pemeriksaan awal bumil. Kalau dia risiko tinggi, maka untuk selanjutnya dia harus melakukan pemeriksaan kehamilan ke rumah sakit. Jadi itu yang dimaksud ibu wali kota agar bumil dengan risiko tinggi melakukan pemeriksaan di rumah sakit," papar Febria.

Salah satu dari deteksi dini itu adalah mewajibkan rapid test. Bila hasilnya reaktif, maka pihaknya akan merujuk ke rumah sakit rujukan. Namun jika non-reaktif maka akan segera dirujuk ke RSIA Kendangsari.

"Namun bagi bumil yang hasil pemeriksaan rapid test non reaktif, itu kita rujuk ke RSIA. Jadi sebelumnya kita seleksi betul di Puskesmas," ujar Febria. "Nah pada saat pandemi (COVID-19) ini yang harus kita ingat itu dia (bumil) terpapar atau tidak. Jadi Puskesmas melakukan rapid test itu."

Sedangkan untuk menekan angka kematian ibu dan bayi, pemkot akan mengoptimalkan tenaga bidan kelurahan (Bikel). "Bikel ini tersebar di 154 wilayah kelurahan di Surabaya. Mereka inilah yang bertanggung jawab terhadap kondisi ibu-ibu hamil yang ada di wilayahnya. Dia mulai dari ANC-nya (Antenatal care) itu dia pantau, di mana bumil mau melahirkan itu juga sudah tercatat," pungkas Febria.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru