Lucinta Luna Dinyatakan Positif Narkoba dari Tes Rambut, Kuasa Hukum Malah Merasa Diuntungkan?
WowKeren/Fernando
Selebriti

Saat menjalani sidang narkoba pada Rabu (8/7) kemarin, terungkap hasil tes urine Lucinta yang negatif narkoba. Namun untuk hasil tes rambut, Lucinta dinyatakan positif narkoba.

WowKeren - Lucinta Luna kembali menjalani sidang narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (8/7) kemarin. Sidang tersebut beragenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Saksi yang dihadirkan ada dua orang yakni petugas laboratorium BNN yang memeriksa tes rambut Lucinta serta orang yang tinggal di apartemen bersama Lucinta. Usai mendengarkan kesaksian tersebut, Lucinta merasa diringinkan. Hal tersebut diungkap oleh kuasa hukumnya yang berinisial AAFS.

Berdasarkan hasil tes urine, Lucinta dinyatakan negatif narkoba. Namun hasil berbeda didapat dari tes rambut yang memperlihatkan positif narkoba.

"Ini saksi ahli ya yang memeriksa hasil laboratorium dari BNN," kata AAFS seperti dilansir dari Kumparan. "Ternyata hasil tes urine negatif, cuma hasil tes rambut positif."

AAFS menjelaskan hasil tes rambut tidak bisa secara akurat menunjukkan kapan sebenarnya Lucinta menggunakan ekstasi. Hal ini yang dinilai AFS menguntungkan bagi Lucinta.

"Dari hasil tes rambut tidak bisa dideteksi secara akurat kapan saudara terdakwa menggunakan ekstasi tersebut," sambung AAFS. "Bisa sebulan sebelumnya bahkan sampa jangka waktu 3 bulan sebelumnya."


Dengan hasil tersebut, AAFS berharap hakim bisa mempertimbangkan fakta tes rambut itu. Ia menilai Lucinta sebetulnya tak bisa dihukum jika memang terbukti menggunakan narkoba di waktu yang lalu.

"Kita kan tidak bisa memberikan hukuman orang yang menggunakan dulu, tapi sekarang sudah tidak menggunakan lagi," ujar AAFS. "Sama aja waktu teman- teman Slank declare, ‘Saya dulu pengguna tapi sekarang sudah berhenti’. Kan tidak bisa dipidana, tidak mempidanakan yang sudah lalu."

AAFS kemudian membahas tentang keterangan penyidik yang terkesan tidak konsisten dalam menyampaikan keterangan terkait penemuan barang bukti ekstasi Lucinta. Namun soal hal tersebut, AAFS memasrahkan pada keputusan majelis hakim.

"Yang pertama bilang sampahnya dibuka-buka dulu, yang kedua bilang ada di paling atas," ungkap AAFS. "Sementara pas kita konfrontir dengan saksi barusan, sore dia baru buang bungkus indomie jadi harusnya paling atas bungkus indomie kan. Ya biarkan majelis hakim memutuskan."

Dalam sidang selanjutnya, AAFS akan menghadirkan saksi ahli. Pihaknya juga akan mempertanyakan lebih detail tentang hasil pemeriksaan urine Lucinta.

"Kami akan mendatangkan saksi ahli yang akan menanyakan lebih detail bahaya obat-obatan itu," tutur AAFS. "Sejauh mana karena dari hasil berita acara pemeriksaan polisi, urine itu negatif Benzodiazepin, kalau hasil pemeriksaan BNN urinenya negatif, yang mana yang betul. Nanti kita lihat lagi."

Seperti diketahui, Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap pada 11 Februari 2020 lalu. Sebelumnya Lucinta ditahan di Rutan Polda Metro Jaya namun telah dipindahkan ke Lapas Pondok Bambu sejak 6 Maret lalu.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru