DPRD Pertanyakan Wacana Pemkot Surabaya Buka Kembali Jam Malam Corona
Getty Images
Nasional

Pemkot) Surabaya berencana untuk mengubah Peraturan Wali Kota (Perwali) No 28 Tahun 2020 soal transisi new normal COVID-19, dimana aturan jam malam akan kembali diberlakukan.

WowKeren - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana untuk mengubah Peraturan Wali Kota (Perwali) No 28 Tahun 2020 soal transisi new normal. Dimana Kota Pahlawan itu akan kembali menerapkan aturan jam malam.

Kini DPRD Surabaya menyoroti rencana tersebut. Pasalnya, dengan diberlakukannya kembali jam malam maka aktivitas di malam hari akan kembali tidak bergeliat.

"Saya pikir memang belum ada penetrasi yang luar biasa. Tetapi kalau kemudian Perwali itu, hanya kemudian hanya menyasar RHU (Rekreasi Hiburan Umum), menurut saya tim gugus tugas ini 'gajah di pelupuk mata tak tampak, kuman di seberang lautan tampak'," kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya, Arif Fathoni dilansir Detikcom, Kamis (9/7).

Arif mengingatkan Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Surabaya lebih detail dalam melakukan sidak atau razia. Ia mencontohkan kerumunan muda-mudi di Jalan Ketabang Kali yang setiap malam selalu tampak.


"Itukan setiap malam kerumunannya luar biasa. Mestinya itu yang diedukasi. Tetapi apapun itu, bagian dari upaya wali kota, setelah di warning oleh presiden," terangnya. "Saya mendukung penuh. Tapi yang paling penting adalah ngurusi sesuatu yang itu bisa ditertibkan tetapi tidak segera ditertibkan, salah satunya itu tadi."

Sedangkan terkait rumor diberlakukannya kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Surabaya Raya, Fathoni mengatakan jika hal tersebut tidak diperlukan. Yang terpenting saat ini adalah mendisiplinkan para warga. "Apa kita mau judul tanpa isi lagi, jadi tidak judul PSBB tapi substansinya pendisiplinan masyarakat melalui rekayasa interaksi sosial itu yang paling penting," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya, Irvan Widyanto menjelaskan jika langkah tersebut dilakukan untuk menekankan kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan.

Terkait dengan sanksi yang diterapkan, Irvan memang tidak merinci. Hanya saja sanksi ini akan ditegakkan lantaran Surabaya saat ini sedang berpacu agar segera menyelesaikan wabah virus Corona di Surabaya.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru