Mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh kuliah di Amerika Serikat (AS) mengungkapkan kekhawatiran mereka setelah dihantui dengan ancaman deportasi dari pihak imigrasi.
- Ruth Meliana
- Jumat, 10 Juli 2020 - 15:14 WIB
WowKeren - Mahasiswa Indonesia yang sedang berkuliah di Amerika Serikat (AS) mengungkapkan rasa khawatir mereka setelah dibayangi dengan ancaman deportasi sesuai dengan peraturan Badan Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai (ICE). Hal ini terjadi jika kuliah mereka masih berlangsung secara online.
Kekhawatiran ini diungkapkan Alya Fauziyyah, mahasiswa Indonesia jurusan kuliah Clinical Mental Health Counseling di Johns Hopkins University, Baltimore. Alya mengatakan jika aturan tersebut cukup menyulitkan dirinya untuk.
Alya sendiri baru tinggal di AS dan mulai perkuliannya sejak Januari 2020 lalu. Ia mengaku cukup bingung dengan situasinya saat ini. “Soalnya banyak kampus yang belum menentukan gimana bentuk perkuliahan di musim gugur nanti,” ungkap Alya seperti dilansir dari Kumparan.
Alya mengaku terus dibayangi dengan opsi untuk tetap tinggal di Negeri Paman Sam atau kembali ke Tanah Air. Menurutnya, kedua pilihan tersebut memiliki dampak positif dan negatifnya masing-masing.
Jika Alya memutuskan pulang ke Indonesia, maka Alya bisa tetap kembali ke kampusnya karena Indonesia tidak masuk daftar negara yang terkena travel ban atau travel restriction oleh AS. Namun, ia mengaku cukup ngeri dengan perkembangan kasus corona di Indonesia.
Selain itu, jika dirinya pulang ke Indonesia ia juga terancam akan lulus lebih lama. Hal ini lantaran sejumlah mata kuliah yang diambilnya tidak memungkinkan untuk dilakukan secara online.
”Bisa aja, kok, balik. Selama visa F1 masih aktif dan Indonesia enggak kena travel ban maupun travel restrictions dari AS,” jelas Alya. “Tapi enggak tahu ke depannya karena perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia tinggi.”
”Kalau akhirnya dipulangkan, bisa aja (kredit) diambil di term berikutnya,” sambungnya. “Tapi dampaknya berarti lulusnya jadi lebih lama karena praktikum dan magang enggak mungkin online.”
Oleh sebab itu, Alya sejauh ini masih lebih memilih untuk tetap di AS karena harus menyelesaikan praktikum dan magang. Selebihnya, ia akan terus menunggu keputusan dari kampus.
Berdasarkan laporan tahunan Open Doors 2019, Indonesia berada di posisi ke-19 dengan jumlah mahasiswa internasional terbanyak di AS. Mahasiswa asal Indonesia ini kebanyakan tinggal atau berkuliah di wilayah pantai barat AS. Tercatat ada 8.356 mahasiswa Indonesia yang kuliah S1, S2, S3, program non-gelar, atau mengikuti program Optional Practical Training (OPT).
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Washington DC meminta agar mahasiswa Indonesia tidak panik dengan situasi ini. Seluruh informasi lebih lanjut terkait kebijakan ICE akan segera disampaikan. ”Seluruh pelajar dan mahasiswa Indonesia diharapkan tetap tenang dan selalu mengikuti informasi terkait hal ini dari sumber-sumber informasi resmi,” kata KBRI.
Seperti yang diketahui, Presiden AS Donald Trump terus menekan agar kampus segera melakukan kuliah tatap muka di tengah pandemi virus corona. Sejumlah analisis menilai tekanan tersebut dilakukan dengan menerapkan kebijakan imigrasi yang mengusir mahasiswa asing jika kampus mereka tetap menggelar kuliah online pada musim gugur mendatang.
Sikap Trump yang cenderung meremehkan pandemi virus corona ini telah membuat sejumlah perguruan tinggi di AS murka. Universitas Harvard dan Massachusetts Institute of Technology (MIT) lantas melayangkan gugatan ke pengadilan Massachusetts, dimana pihak yang digugat adalah Kementerian Dalam Negeri dan ICE.
(wk/lian)