Begini Pembelaan Tiongkok Soal Warganya Yang Jadi Tersangka Penganiayaan ABK WNI
Nasional

Seorang ABK WNI kembali menjadi korban tindak eksploitasi di kapal berbendera Tiongkok. Atas kejadian yang menewaskan ABK berinisial HA tersebut, polisi menetapkan seorang WN Tiongkok sebagai tersangka.

WowKeren - Kasus eksploitasi yang dialami oleh anak buah kapal (ABK) WNI di luar negeri kembali terjadi. Kali ini seorang ABK asal Lampung bernama Hasan Afriadi ditemukan meninggal dunia dan "diawetkan" di dalam freezer penyimpanan ikan di kapal Lu Huang Yuan Yu.

Kapal Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118 pun diamankan oleh tim gabungan dari Lanal Batam, Bakamla dan Polairud Polda Kepulauan Riau pada Rabu (8/7). Dan atas kejadian itu kepolisian pun menetapkan seorang WN Tiongkok sebagai tersangka.

"S diketahui kerap menyiksa korban Hasan yang berujung tewasnya korban," beber Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Darmanto, menjelaskan perihal jejak kejahatan S selaku mandor kapal tersebut. "Dari hasil visum diketahui korban meninggal dunia akibat penganiayaan, ditemukan banyak luka lebam akibat benda tumpul di bagian kepala, dada, punggung dan pinggang."

Perihal penetapan satu warganya sebagai tersangka pun sudah didengar oleh Tiongkok. Negara itu pun langsung memberikan ultimatum agar Indonesia memperlakukan warganya dengan "baik", yakni bertindak efektif sesuai hukum yang berlaku sembari tetap melindungi hak dan kepentingan mereka.


"Tiongkok memberikan perhatian soal ini. Tiongkok meminta pihak Indonesia mengambil tindakan konkret dan efektif untuk melindungi hak dan kepentingan kapal nelayan Tiongkok dan anggota kru serta agar masalah ini bisa tertangani secara tepat dan cepat," tegas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Zhao Lijian di Beijing, Jumat (10/7).

Pada kesempatan yang sama, Zhao juga mengungkapkan kekecewaanya lantaran pemerintah Indonesia menahan kapal penangkap ikan berbendera Tiongkok itu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Padahal kedua kapal tersebut sudah berlayar secara normal di rute internasional.

Di sisi lain, pihak kepolisian membenarkan bahwa kasus eksploitasi ini tak jauh berbeda dengan kejadian-kejadian sebelumnya. Banyak ABK WNI yang mengalami perlakuan tidak manusiawi dari kru Tiongkok serta dokumen pekerjaannya pun sering dipalsukan.

"Sehingga dugaan kami kedua kapal ini salah satunya merupakan tempat dilakukannya penganiayaan dan kapal lainnya sebagai saksi yang mengetahui kejadian tersebut," terang Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman, Kamis (9/7). "Aris pun meyakini para ABK WNI itu juga menjadi korban human trafficking alias perdagangan manusia.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait