Begini Pembelaan Mendagri Tito Soal Buron Djoko Tjandra Kecolongan Bikin E-KTP
Nasional

Tito Karnavian berdalih Ditjen Dukcapil saat ini berprinsip untuk melayani lebih cepat sehingga tidak sempat berkoordinasi perihal identitas yang diterbitkan, termasuk untuk e-KTP baru buronan Djoko Tjandra.

WowKeren - Menteri Dalam Negeri, Jenderal (Purn) Pol Tito Karnavian ikut memberikan tanggapan soal kecolongannya pemerintah Indonesia sampai buronan kasus korupsi Bank Bali Djoko Tjandra kedapatan membuat e-KTP dalam waktu sehari jadi. Ia pun menilai insiden ini terjadi lantaran tidak adanya koordinasi antara Dukcapil dengan aparat penegak hukum, yang kemudian menjadi evaluasi tersendiri bagi Tito.

"Bagi saya ini jadi pelajaran juga, saya sampaikan ke Pak Zudan (Kepala Dukcapil), sebetulnya kalau kita mendasarkan pada aturan yang ada, tidak salahnya," kata Tito, Senin (13/7). "Kenapa? Karena kita tidak mendapatkan pemberitahuan yang bersangkutan ini warga negara Papua Nugini, kemudian dia buronan, suratnya kepada dukcapil nggak ada, sehingga petugas di lapangan sana ini mereka tidak tahu."

Ketidaktahuan petugas Dukcapil soal sosok Djoko sebagai buronan menjadi alasan utama sampai e-KTP itu bisa terbit. Padahal saat ini Dukcapil memiliki prinsip untuk melayani lebih cepat.

"Sepanjang orang ini ada datanya, prinsip mereka tuh layanan, spirit di otak mereka melayani, cepat, jadi kalau cepat makin baik. Nah kemudian begitu ada datanya ya sudah dicetakkan," terang Tito yang disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI.


Oleh karenanya, mantan Kapolri ini pun mendorong Dukcapil untuk lebih meningkatkan layanan dengan aktif berkoordinasi dengan aparat hukum sebelum menerbitkan identitas kependudukan. Sehingga tak hanya buronan, mereka yang kedapatan melakukan tindak kriminal pun akan dipersulit dalam penerbitan identitas diri.

"Saya sampaikan kepada Dirjen Dukcapil, meskipun surat resmi nggak ada, begitu melihat data di media segala macem, proaktif, buat aturan internal," ujar Tito. "Proaktif untuk menanyakan apakah yang bersangkutan ini dalam status buronan, interpol atau kemudin dia sudah menjadi WN negara lain, dan dibuat dalam fitur ditandai. Sehingga ketika orangnya datang, informasikan kepada aparat penegak hukum."

Selain itu, Tito juga berencana untuk mengeluarkan surat edaran terkait koordinasi data antara Dukcapil dengan aparat penegak hukum. Harapannya supaya kasus seperti Djoko Tjandra ini tak lagi terulang di masa depan.

"Ini yang sudah saya arahkan dan surat edarannya segera kami buat," jelas Tito, seperti dilansir dari Detik News, Selasa (14/7). "Ini sebagai bentuk langkah proaktif kita."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru