Jatim Keberatan Standar Harga Rapid Test ‘Murah’ Dari Kemenkes, Kenapa?
Nasional

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mematok tarif tertinggi pemeriksaan rapid test Rp150 ribu. Namun, standar tersebut rupanya masih sulit dipenuhi Jatim. Kenapa?

WowKeren - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menentukan tarif tertinggi rapid test untuk mendeteksi virus corona, sebesar Rp150 ribu. Meski demikian, rupanya standar harga tersebut masih sulit dipenuhi di sejumlah rumah sakit Jawa Timur (Jatim).

Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak mengatakan dirinya telah menerima sejumlah keluhan mengenai harga rapid test yang masih di atas standar Kemenkes. Keluhan itu diungkapkan oleh perhimpunan driver di Jatim.

”Saya cuma bisa bercerita pengalaman kemarin waktu nerima perhimpunan driver,” kata Emil seperti dilansir dari Detik, Selasa (14/7). “Jadi mereka mengeluhkan harga rapid test yang lebih tinggi dari acuan Kemenkes.”

Emil mengatakan keluhan driver tersebut rupanya juga diikuti dengan laporan dari Kadinkes Jatim. Dalam laporan tersebut, Kadintes Jatim mengaku saat ini memang banyak penyedia rapid test masih sulit memenuhi pelayanan sesuai dengan standar harga yang telah ditentukan Kemenkes.


”Saat ini penyedia rapid test juga masih merasa kesulitan untuk memenuhi standar Kemenkes tersebut,” jelas Emil. “Karena biayanya menurut mereka dari test kitnya sudah tinggi, belum lagi biaya tenaga kesehatannya, kemudian juga biaya alat lainnya untuk pengambilan darah.”

Terlepas dari kendala tersebut, Ketua Gugus Kuratif COVID-19 Jatim, dr Joni Wahyuhadi menyatakan jika pihaknya akan berusaha mengikuti peraturan dari Kemenkes. “Kalau kita ikut saja peraturan tersebut, kalau dari Gugus COVID Jatim malah gratis,” papar Joni.

Sementara itu, Anggota Gugus Kuratif, dr Makhyan Jibril menjelaskan pihaknya masih mengkaji persoalan tersebut. Apalagi, sampai sekarang harga pemeriksaan rapid test di rumah sakit memang masih bervariasi.

”Harapannya dari penetapan tersebut Rp 150 ribu, juga diikuti distributor/tengkulak yang menjual test kit tersebut di bawah harga yang ditetapkan Kemenkes RI,” jelas Jibril. “Karena distributor alat berbeda-beda jadi harganya bermacam.

”Kecuali Harga Eceran Tertinggi (HET) bisa ditentukan dan penyedia test kit juga di bawah Rp 150 ribu, mungkin bisa diterapkan,” sambungnya. “Kalau rapid test dari Gugus Jatim sendiri gratis yang dipasok ke dinkes-dinkes. Juga dari tim COVID Hunter, rapid test gratis, karena keperluan tracing, juga kemarin di UTBK Unair, ITS hingga di Ponpes Gontor.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru