Pandemi Corona, Harga Sapi Kurban Merosot Jelang Idul Adha Bikin Pedagang 'Menjerit'
Nasional

Perbedaan tahun ini dengan tahun sebelumnya dirasakan oleh pedagang sapi di Pasar Hewan Singosari, Malang, Jawa Timur. Menjelang Hari Raya Idul Adha, para pedagang mengeluhkan harga sapi kurban yang merosot turun.

WowKeren - Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah jatuh pada 31 Juli 2020 mendatang. Meski demikian, ada yang berbeda dari perayaan Hari Raya Kurban tahun ini mengingat pandemi corona masih belum mereda.

Perbedaan juga dirasakan oleh pedagang sapi di Pasar Hewan Singosari, Malang, Jawa Timur. Menjelang Hari Raya Idul Adha, para pedagang mengeluhkan harga sapi kurban yang merosot turun.

"Untuk harga sapi seperti jenis Limosin di tengah pandemi COVID- 19 ini turunnya bisa sampai 25 persen," ungkap pengelola Pasar Hewan Singosari, Yunus, dilansir Tugu Malang pada Rabu (15/7). "Dari yang biasanya Rp 30 juta, sekarang jadi Rp 27 juta."

Penurunan harga juga dialami sapi potong biasa, atau yang kerap disebut sapi belangan. Tahun lalu, harga jenis sapi potong ini selalu berada di atas Rp 20 juta per ekor.

"Yang turun paling drastis kebanyakan jenis sapi potong atau belangan," ujar Yunus. "Sekarang jadi Rp 20 juta sampai Rp 16 juta."


Meski harganya menurun drastis, sapi-sapi tersebut rupanya tidak terjual dengan cepat. Selain itu, Yunus menyebut bahwa ragam varian sapi yang ada di Pasar Hewan Singosari juga tak serta menarik minat pembeli.

"Meskipun harga turun pun tidak terjual secepat waktu harga masih mahal. Jadi, meskipun ada Idul Adha, kayaknya tidak seperti ada saat ini," jelas Yunus. "Sehingga mobil itu bawa sapi untuk dijual, pulang tetep bawa sapi itu lagi (tidak laku)."

Menurut Yunus, daya beli masyarakat yang menurun ini berkaitan juga dengan pandemi corona. "Semoga corona ini cepat berlalu, karena di Malang ini akibat corona sehingga pembeli dari luar kota tidak mau datang," pungkas Yunus.

Terkait Hari Raya Idul Adha di tengah pandemi corona, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyatakan bahwa daging kurban boleh didistribusikan dalam bentuk olahan atau kemas. Beberapa di antaranya adalah dalam bentuk kornet, rendang, dan sejenisnya.

"Bisa jadi, akibat terdampak COVID-19, orang sulit jika dibagikan dalam bentuk daging mentah karena harus memasak," ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan tertulis pada Selasa (14/7). "Maka untuk kemaslahatan, bisa dibagikan dalam bentuk matang. Bahkan bisa dalam bentuk kornet atau makanan olahan siap saji lainnya."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru