Resmi Berstatus Tersangka, Catherine Wilson Sampaikan Permintaan Maaf dan Akui Menyesal
WowKeren
Selebriti

Catherine Wilson terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan resmi menjadi tersangka. Catherine pun menyampaikan ucapan permintaan maaf saat konferensi pers penangkapannya.

WowKeren - Kembali salah satu artis Ibu Kota terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. CW alias Catherine Wilson baru-baru ini membuat publik heboh dengan penangkapan dirinya terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Catherine Wilson ditangkap di jalan H. Saleh, Pangkalanjati, Cinere, Depok, pada Jumat (17/7) sekitar pukul 10:00 WIB.

Menurut penuturan Kombes Pol Yusri Yunus, selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, Catherine bersikap kooperatif dengan pihak kepolisian. Catherine bahkan memperlihatkan sendiri barang bukti di dalam tasnya berupa sabu dan alat hisapnya.

"Mereka kooperarif bahkan memperlihatkan sendiri tasnya," ungkap Kombes Pol Yusri saat ditemui WowKeren dalam Konferensi Pers di Polda Metro Jaya pada Sabtu (18/7). "Isi bonk atau alat hisap dan barang bukti sabu dua klip sudah selesai pakai."


Sementara untuk pasal yang akan dipakai untuk menjerat Catherine dan sekuritinya berinisial J, masih akan dilakukan pendalaman. Sementara ini, status Catherine resmi menjadi tersangka pemakai narkoba. Kombes Pol Yusri juga menjelaskan bahwa dari pengakuan Catherine diketahui bahwa pemain film "Pesan dari Surga" itu sudah menggunakan sabu dari dua bulan yang lalu.

Saat konferensi pers, Catherine Wilson pun berkesempatan untuk menyampaikan pesan kepada media. Wanita yang akrab disapa Keket itu pun menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat dan keluarga besarnya. Keket juga mengaku menyesali perbuatan bodohnya karena terbuai dengan obat-obatan terlarang.

"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat dan juga keluarga besar saya. karena saya telah melakukan kesalahan. Saya menyesal dan berjanji tidak akan melakukan hal bodoh seperti ini lagi,' pungkas Catherine Wilson. "Saya berterima kasih kepada Polda karena telah memperlakukan saya dengan baik. Dan saya akan mengikuti prosedur hukum yang ada di Indonesia ini.

Catherine Wilson berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Wanita berusia 39 tahun itu juga akan bersikap kooperatif selama menjalani semua proses hukum, sesuai dengan prosedur yang berlaku.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait