Mendagri Tito Karnavian akhirnya membongkar alasan mengapa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tetap diadakan pada tahun ini meski ada pandemi corona.
- Ruth Meliana
- Senin, 20 Juli 2020 - 11:10 WIB
WowKeren - Pemerintah Indonesia telah memastikan jika tetap akan mengadakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di tahun ini meski ada pandemi virus corona (COVID-19). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian lantas membongkar alasan mengapa Pilkada Serentak 2020 digelar pada Desember mendatang.
Tito menganggap jika Pilkada Serentak kali ini sangat berbeda dari pilkada-pilkada sebelumnya. Pasalnya, ini merupakan Pilkada pertama di Indonesia yang berlangsung di tengah pandemi. Oleh sebab itu, Tito mengatakan pemerintah ingin mencatat sejarah yang luar biasa lantaran tetap bisa mengadakan Pilkada di tengah bencana.
”Pilkada (kali ini) adalah pilkada serentak pertama dalam sejarah bangsa Indonesia yang berada di tengah pandemi,” kata Tito saat rapat persiapan Pilkada 2020 di Kalimantan Barat, yang disiarkan YouTube Kemendagri pada Minggu (19/7). “Belum pernah ada pemerintahan-pemerintahan sebelumnya.”
”Pilkada-pilkada sebelumnya yang dilaksanakan pada saat ada kedaruratan yang luar biasa,” sambungnya. “Oleh karena itu kita sama-sama buat sejarah, mari sama-sama buat sejarah.”
Tito menjelaskan jika sebenarnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memberikan tiga opsi untuk menunda Pilkada 2020. Pemerintah akhirnya memilih satu dari tiga opsi yang disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI yang juga dihadiri DKPP beberapa waktu lalu.
Opsi yang dipilih pemerintah adalah hanya menunda Pilkada 2020 selama tiga bulan saja. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan pemerintah tidak bisa menjamin kapan pandemi virus corona ini akan berakhir. Akhirnya, pemerintah memutuskan tetap berani menggelar Pilkada di tengah pandemi.
”Rapat dengan Komisi II bersama pemerintah yang diwakili Mendagri, KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kami semua sepakat untuk menunda,” jelas Tito. “KPU menawarkan 3 opsi. Tunda 3 bulan, 9 Desember 2020 (opsi A) , kemudian opsi B, 17 maret 2021 atau tunda 6 bulan dan opsi C, 29 september 2021 atau tunda 12 bulan.”
“Poin yang ingin saya sampaikan, karena tidak ada yang bisa menjamin kapan selesai (pandemi COVID-19),” sambungnya. “Skenario selesainya seperti itu, vaksinnya pun perlu ada waktu, menemukan produksi distribusi sampai dengan eksekusinya, maka skenario 2021 untuk pilkada Maret maupun September ya kita kemudian kita delete kita hilangkan, kita skenario optimis saja 9 Desember 2020.”
(wk/lian)