Presiden Joko Widodo resmi membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 pada Senin (20/7) kemarin. Kekinian Jokowi mengganti Gugus Tugas tersebut dengan Satgas Penanganan COVID-19.
- Elvariza Opita
- Selasa, 21 Juli 2020 - 12:49 WIB
WowKeren - Presiden Joko Widodo memutuskan untuk membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang diketuai Letjen TNI Doni Monardo. Namun pembubaran ini kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan Satuan Tugas Penanganan COVID-19.
Menariknya, rupanya Satgas Penanganan COVID-19 ini juga turut dikomandoi oleh Doni yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Lantas bila kepala lembaganya pun sama, apakah yang membedakan antara Satgas yang baru dibentuk Jokowi ini dengan Gugus Tugas yang sudah dibubarkan?
Dilansir dari Tempo, rupanya perihal rantai komando lah yang membedakan antara Satgas dan Gugus Tugas COVID-19. Bila sebelumnya Gugus Tugas bekerja di bawah Presiden secara langsung, sehingga seluruh hasil kinerja dilaporkan langsung kepada Jokowi. Sementara untuk Satgas memiliki atasan yang berbeda.
Satgas Penanganan COVID-19 berada di bawah koordinasi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Selain itu ada pula Ketua Pelaksana Komite yang dijabat oleh Menteri BUMN Erick Thohir, yang dengan demikian menjadikannya sebagai "bos" Satgas.
Masih dikutip dari Tempo, Satgas memang akan melaporkan langsung kinerjanya kepada Jokowi. Namun Doni juga diwajibkan untuk menyampaikan hasil kinerjanya kepada Airlangga dan Erick.
Namun di luar rantai komando tak ada yang berbeda antara Satuan Tugas dan Gugus Tugas. Secara tugas, Satgas berperan sebagai pelaksana dan pengendali implementasi kebijakan strategis pengendalian wabah COVID-19 selayaknya pekerjaan Gugus Tugas selama ini.
Sedangkan itu, di sisi lain, Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional tak hanya terdiri atas Satgas. Ada pula Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional sebagai upaya untuk mengembalikan kondisi finansial Indonesia yang ikut dibuat porak-poranda oleh pandemi virus Corona.
Untuk Satgas kedua ini diketuai oleh Wakil Menteri BUMN, Budi Gunadi Sadikin. Sebelumnya sempat beredar isu bahwa mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno lah yang akan dipilih untuk menjadi Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional.
(wk/elva)