Warga Dengan Suhu Tinggi Tetap Diizinkan Mencoblos di TPS, Ini Kata Kemenkes
Nasional

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto memperbolehkan pemilih dengan suhu tinggi untuk tetap mencoblos di TPS saat Pilkada 2020 digelar nanti.

WowKeren - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang bakal digelar pada 9 Desember 2020 nantinya akan menekankan protokol kesehatan. Hal ini dilakukan demi mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) di tempat pemungutan suara (TPS).

Baru-baru ini Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Achmad Yurianto memperbolehkan pemilih dengan suhu tinggi untuk tetap mencoblos di TPS. Sebelumnya, Yuri telah mewajibkan masing-masing petugas TPS untuk mengecek suhu setiap orang yang datang.

Jika petugas TPS menemukan pemilih yang bersuhu tinggi, ia menyarankan untuk diprioritaskan segera mencoblos. "Jangan digabungkan tempat menunggunya dengan yang sehat. Jadi begitu dicek suhu panas, setelah identifikasi, langsung coblos, langsung pulang," kata Yuri di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (22/7).

Mantan juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 itu menyarankan setiap TPS membuat bilik khusus untuk pemilih yang menunjukkan gejala sakit. Menurutnya. langkah tersebut guna mencegah potensi penularan virus corona di lokasi pemilihan.


Selain itu, petugas TPS harus memastikan setiap orang yang ada di lokasi pemilihan menjaga jarak. Mereka juga wajib memastikan seluruh pemilih dan petugas lainnya memakai masker dan mencuci tangan.

"Pertama, pastikan kita bisa menjaga jarak," ujarnya. "Bukan hanya pemilih, tapi juga petugas. Kedua, minimalisir kontak dengan apapun."

Yuri mengakui saat ini pemerintah belum menetapkan petunjuk teknis terkait protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dalam Pilkada serentak 2020. Ia mengklaim akan menyelesaikan ketentuan itu dalam waktu dekat.

"Kami masih mencari bentuknya. Kami coba dengan berbagai skenario, nanti setelah itu kami akan tetapkan sebagai petunjuk teknis," ungkapnya. "Jadi masih belum ada, masih kami akan susun."

Sebelumnya, Yuri telah mengkritik langkah KPU yang mengganti tinta celup dengan tinta oleh di Pilkada 2020. Menurutnya, KPU salah kaprah dalam mengganti tinta celup yang dengan tinta yang dioleskan oleh petugas di TPS. "Virus itu hanya masuk lewat saluran pernapasan, tidak masuk lewat jari," terang Yuri kepada Komisioner KPU.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru