Ketua MPR Bongkar Data Tingginya Kasus Kekerasan Anak, Tegaskan Perlu Segera Direspons
Nasional

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo membongkar data tingginya kasus kekerasan pada anak di Indonesia. Tegaskan perlu segera direspons.

WowKeren - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyoroti tingginya kasus kekerasan pada anak di Tanah Air. Ia lantas membongkar data-data seputar kekerasan yang menimpa anak di bawah umur.

”Dengan dasar pijakan hukum yang kuat, seharusnya anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang dalam zona aman,” kata Bamsoet dalam Peringatan Hari Anak di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Kamis (23/7). “Tetapi jika kita merujuk pada data statistik, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan agar amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan tentang perlindungan anak agar dapat diwujudkan dalam praktik kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.”

Berdasarkan hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja Tahun 2008 yang dipaparkan Bamsoet, ada 2 dari 3 anak remaja atau sekitar 67 persen yang pernah mengalami kekerasan dalam hidupnya. Kekerasan tersebut berupa kekerasan emosional, kekerasan fisik, ataupun kekerasan seksual.

Kemudian data lain dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat perbandingan jumlah data kasus kekerasan anak dari tahun 2011 hingga tahun 2018. Pada tahun 2011 jumlah kekerasan pada anak ada 2.178 kasus. Angka tersebut terus meningkat pada tahun-tahun berikutnya, seperti ada 4.885 kasus kekerasan pada anak tahun 2018 silam.


Bamsoet juga mengaku semakin miris dengan tingginya kasus kekerasan pada anak yang terjadi selama pandemi virus corona (COVID-19). Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) mengungkap sekitar 3.000 kasus kekerasan terhadap anak terjadi sejak 1 Januari hingga 19 Juni 2020. Rinciannya, 852 kekerasan fisik, 768 psikis, dan 1.848 kasus kekerasan seksual.

Oleh sebab itu, Bamsoet mengajak agar pemerintah serius untuk segera merespons tingginya kasus kekerasan pada anak. Ia menegaskan jika anak merupakan generasi penerus bangsa yang perlu untuk selalu dijaga dan mendapatkan jaminan perlindungan.

”Di masa pandemi COVID-19 saat ini, kita mesti prihatin atas banyaknya kasus kekerasan terhadap anak,” ungkap Bamsoet. “Beragam kekerasan terhadap anak tersebut harus kita respons dengan serius. Upaya preventif harus menjadi langkah pertama dan utama. Pembekalan pengetahuan yang mencukupi mengenai perlindungan diri bagi anak-anak kita harus ditanamkan di lingkungan keluarga, sekolah, dan sosial di sekitar kita.”

”Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga dan melindungi anak-anak kita agar apapun yang menjadi hak dan fitrah mereka sebagai anak-anak dapat terjamin dan terlindungi,” sambungnya. “Penting bagi kita membangun cara pandang yang sama bahwa dalam konsepsi perlindungan anak, perasaan terlindungi harus ditumbuhkan dari perspektif anak sehingga anak merasa aman dan nyaman, dan bukan merasa terkekang.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait