Pengakuan Pencuri Nekat Ambil Laptop Tetangga Demi Anak Bisa Belajar Online
Nasional

Menurut pengakuan H, ia terpaksa mencuri demi kebutuhan pembelajaran jarak jauh (PJJ) anaknya yang akan masuk SMP. Diketahui, banyak sekolah yang kini harus melaksanakan pembelajaran online karena pandemi corona.

WowKeren - Polisi menangkap seorang residivis berinisial H karena mencuri laptop tetangganya di Kedaton, Lampung. Menurut pengakuan H, ia terpaksa mencuri demi kebutuhan pembelajaran jarak jauh (PJJ) anaknya yang akan masuk SMP. Diketahui, banyak sekolah yang kini harus melaksanakan pembelajaran online karena pandemi corona.

"Dia ini ngakunya sih laptopnya buat anaknya yang mau SMP, untuk belajar online," ungkap Kapolsek Kedaton, AKP Ronni Tirtana, dilansit detikcom pada Jumat (24/7). "Cuma kan yang kami pikir, dia memang bukan residivis awalnya. Setelah dicari tahu, ternyata sebelumnya pernah juga mencuri."

Menurut Ronni, H sebelumnya sudah pernah ditangkap karena kasus pencurian. H baru saja dinyatakan bebas dari Lapas Bandar Lampung pada Februari 2020 lalu.

"Setelah kami cari informasi tentang tersangka, dia pernah mencuri juga," terang Ronni. "Bulan dua kalau tidak salah baru keluar dari lapas. Kasusnya sama, (H mantan napi) di Lapas Bandar Lampung."

Dalam kasus pencurian kali ini, H rupanya tidak mengambil laptop saja. Ia dilaporkan juga turut mencuri kamera digital, ponsel dan BPKB, serta STNK sepeda motor korban.


"Tidak hanya laptop yang dia ambil. Ada kamera, HP juga dia bawa, sampai BPKB/STNK motor juga dia bawa, meskipun motornya nggak dia bawa," ujar Ronni. "Saya tanya kalau buat anaknya kok kamera dan HP ikut diambil, katanya 'Sekalian saja Pak'."

Kasus pencurian ini terjadi pada 3 Juli 2020 lalu, H masuk ke rumah korban yang saat itu sedang kosong. Dengan obeng dan batu, pelaku mengetuk-ngetuk gembok rumah korban hingga rusak.

"Dia ini ngambilnya malam. Terus karena dia sudah tahu bahwa rumahnya korban kosong, dia masuklah dengan cara ngancurin gembok pakai obeng sama batu, diketok-ketok, akhirnya kebuka," ungkap Ronni. "Terus masuklah dia. Saat masuk, dia lihat ada laptop, kamera Canon DSLR, HP. Ya sudah, karena sekalian barangnya dia lihat ada, diambil."

Pelaku lantas diamankan di kediamannya pada 4 Juli 2020. Ronni mengungkapkan bahwa H sudah berada dalam kondisi pasrah saat ditangkap.

"Barang buktinya sudah kita amankan, ada semua di dia. Ditangkapnya 4 Juli, besoknya langsung kita tangkap," pungkas Ronni. "(Saat ditangkap) Sudah lemas saja dia saat ditangkap, dijemput di rumahnya."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait