Arya menegaskan jika pada umumnya memang tidak ada perusahaan yang membuka lowongan untuk posisi direksi. Jika ada, kemungkinan hal itu akan sangat jarang
- Zodiak Yanuarita
- Sabtu, 25 Juli 2020 - 11:34 WIB
WowKeren - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) buka suara menanggapi tudingan direksi dan komisaris titipan. Tudingan tersebut dilayangkan oleh politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuanagn (PDIP) Adian Napitupulu belum lama ini. Merespons hal ini, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebut Adian kurang paham budaya korporasi.
"Ini saya menjawab Adian Napitupulu yang mengatakan bahwa ada lebih dari 5.000 komisaris atau direksi titipan karena tidak jelas asal muasal dan tidak pernah ada pembukaan lowongan pekerjaan direksi dan komisaris secara terbuka," kata Arya, Jumat (24/7). "Pernyataan Bung Adian ini malah menunjukkan bahwa Bang Adian tidak mengerti budaya korporasi, dan lucu."
Arya menegaskan jika pada umumnya memang tidak ada perusahaan yang membuka lowongan untuk posisi direksi. Jikalau pun ada, kemungkinan hal itu akan sangat jarang.
"Karena apa? Karena mana ada perusahaan pernah buka lowongan pekerjaan untuk direksi dan komisaris di media-media atau diumumkan secara terbuka, gitu. Coba lihat deh," tegas Arya. "Cek aja di perusahaan manapun di dunia ini, gitu. Lucu gitu ya ada mungkin satu dua tapi jarang sekali."
Ia kemudian menjelaskan proses seleksi direksi dan komisaris. Kedua orang yang menduduki jabatan itu akan dipilih berdasarkan kemampuan yang dimilikinya. Jika sudah, maka calon yang akan menempati posisi itu akan dilihat rekam jejaknya yang berkaitan dengan industri perusahaan tersebut.
"Yang namanya direksi dan komisaris itu dipilih ada prosesnya mencari orang yang tepat," lanjut Arya menegaskan. "Orang yang memang punya kemampuan, orang yang punya latar belakang di industri tersebut."
Untuk jabatan direksi komisaris, memang dipilih oleh Kementerian BUMN. Namun untuk jabatan yang ada di anak perusahaan BUMN maka akan dipilih sendiri oleh BUMN yang bersangkutan untuk kemudian diajukan ke Kementerian BUMN.
"Dan itu dicari oleh kementerian BUMN untuk BUMN-nya juga," ujarnya. "Dan juga dari masing-masing BUMN untuk mencari dari profesional-profesional juga untuk anak perusahaannya dan diajukan kepada kementerian BUMN.
(wk/zodi)