Berikut Daftar 59 Klaster Corona Di Kantor Jakarta Yang Dikonfirmasi Pemerintah
Nasional

Beredar daftar 59 klaster virus corona di lingkungan perkantoran DKI Jakarta. Satuan Tugas COVID-19 akhirnya memberikan konfirmasi mengenai daftar tersebut. Dimana saja?

WowKeren - Data klaster virus corona (COVID-19) yang terjadi di lingkungan perkantoran DKI Jakarta baru-baru ini beredar ke publik. Dalam data berlogo Satuan Tugas (Satgas) COVID-19, ada 59 klaster virus corona yang tersebar di sejumlah wilayah ibu kota.

Dilaporkan data ini berdasarkan hasil akumulasi mulai 4 Juni hingga 25 Juli. Tercatat, ada 59 klaster kantor dengan 375 kasus positif. Sedangkan sebelum tanggal 4 Juni, data ini melaporkan adanya 43 jumlah kasus di klaster perkantoran.

Beredarnya data tersebut kemudian dikonfirmasi oleh Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Dewi Nur Aisyah. Ia mengakui memang ada kenaikan kasus di wilayah perkantoran. Meski demikian, pihaknya masih akan mendata ulang dan melakukan konfirmasi kembali ke kantor terkait.

”Memang terjadinya peningkatan kasus di wilayah perkantoran, namun angka pada slide tersebut masih ada yang perlu di-update dan diverifikasi,” kata Dewi seperti dilansir dari Tirto, Senin (27/7). “Insyaallah hari Rabu pada saat sesi COVID-19 dalam angka akan kami berikan update-nya.”

Berikut merupakan 59 daftar klaster perkantoran yang berada di DKI Jakarta:

1. Kementerian Keuangan 25 kasus

2. Kemendikbud 22 kasus

3. Kemenparekraf 15 kasus

4. Kemenkes 10 kasus

5. Kementerian ESDM 9 kasus

6. Litbangkes 8 kasus

7. Kementerian Pertanian 6 kasus

8. Kementerian Perhubungan 6 kasus

9. Kementerian Kelautan 6 kasus

10. Kementerian Luar Negeri 4 kasus

11. Kemenpan RB 3 kasus

12. Kemenkominfo 3 kasus

13. Kementerian Pertahanan 2 kasus

14. Kemenkumham 1 kasus

15. Kementistek/BRIN 1 kasus

16. Kementerian LHK 1 kasus

17. Kementerian PPAPP 1 kasus

18. Sudin KPKP Jakut 23 kasus

19. Samsat Polda 20 kasus

20. LAN 17 kasus

21. Dinkes DKI 15 kasus

22. PLN 7 kasus

23. Batan 5 kasus

24. BPOM 5 kasus

25. BRI 5 kasus

26. BPKD 4 kasus

27. Komisi Yudisial 3 kasus


28. LKPP 3 kasus

29. PTSP Wali Kota Jakbar 3 kasus

30. BPK RI 2 kasus

31. BNN 2 kasus

32. Kominfotik DKI 2 kasus

33. BBPK 1 kasus

34. Bhayangkara 1 kasus

35. BPAD 1 kasus

36. Kantor Kecamatan Cempaka Putih 1 kasus

37. Kelurahan CPB 1 kasus

38. Kantor Kecamatan Menteng 2 kasus

39. Suban Pendapatan 1 kasus

40. PAMDAL 1 kasus

41. Polres Jakut 1 kasus

42. PMI Pusat 6 kasus

43. Kantor Camat Kota 2 kasus

44. Dinas UMKM DKI 3 kasus

45. Dinas Kehutanan 1 kasus

46. Dispenda 1 kasus

47. Dishub MT Haryono 4 kasus

48. PT Antam 68 kasus

49. Kimia Famra Pusat 20 kasus

50. Samudera Indonesia 10 kasus

51. Pertamina 3 kasus

52. Indosat 2 kasus

53. PSTW Kelapa Dua Wetan 2 kasus

54. Kantin 2 kasus

55. Siemens Pulogadung 1 kasus

56. MY Indo Airland 1 kasus

57. PT NET 1 kasus

58. SMESCO (belum lapor) kasus

59. ACT (belum lapor) kasus

Di sisi lain, PT Antam Tbk baru-baru ini memberikan klarifikasi terhadap kabar klaster corona ini. PT Antam membantah kabar ada 68 karyawannya yang positif terjangkit COVID-19 di kantor pusat Jakarta.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait