Beredar daftar 59 klaster virus corona di lingkungan perkantoran DKI Jakarta. Satuan Tugas COVID-19 akhirnya memberikan konfirmasi mengenai daftar tersebut. Dimana saja?
- Ruth Meliana
- Selasa, 28 Juli 2020 - 10:20 WIB
WowKeren - Data klaster virus corona (COVID-19) yang terjadi di lingkungan perkantoran DKI Jakarta baru-baru ini beredar ke publik. Dalam data berlogo Satuan Tugas (Satgas) COVID-19, ada 59 klaster virus corona yang tersebar di sejumlah wilayah ibu kota.
Dilaporkan data ini berdasarkan hasil akumulasi mulai 4 Juni hingga 25 Juli. Tercatat, ada 59 klaster kantor dengan 375 kasus positif. Sedangkan sebelum tanggal 4 Juni, data ini melaporkan adanya 43 jumlah kasus di klaster perkantoran.
Beredarnya data tersebut kemudian dikonfirmasi oleh Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Dewi Nur Aisyah. Ia mengakui memang ada kenaikan kasus di wilayah perkantoran. Meski demikian, pihaknya masih akan mendata ulang dan melakukan konfirmasi kembali ke kantor terkait.
”Memang terjadinya peningkatan kasus di wilayah perkantoran, namun angka pada slide tersebut masih ada yang perlu di-update dan diverifikasi,” kata Dewi seperti dilansir dari Tirto, Senin (27/7). “Insyaallah hari Rabu pada saat sesi COVID-19 dalam angka akan kami berikan update-nya.”
Berikut merupakan 59 daftar klaster perkantoran yang berada di DKI Jakarta:
1. Kementerian Keuangan 25 kasus
2. Kemendikbud 22 kasus
3. Kemenparekraf 15 kasus
4. Kemenkes 10 kasus
5. Kementerian ESDM 9 kasus
6. Litbangkes 8 kasus
7. Kementerian Pertanian 6 kasus
8. Kementerian Perhubungan 6 kasus
9. Kementerian Kelautan 6 kasus
10. Kementerian Luar Negeri 4 kasus
11. Kemenpan RB 3 kasus
12. Kemenkominfo 3 kasus
13. Kementerian Pertahanan 2 kasus
14. Kemenkumham 1 kasus
15. Kementistek/BRIN 1 kasus
16. Kementerian LHK 1 kasus
17. Kementerian PPAPP 1 kasus
18. Sudin KPKP Jakut 23 kasus
19. Samsat Polda 20 kasus
20. LAN 17 kasus
21. Dinkes DKI 15 kasus
22. PLN 7 kasus
23. Batan 5 kasus
24. BPOM 5 kasus
25. BRI 5 kasus
26. BPKD 4 kasus
27. Komisi Yudisial 3 kasus
28. LKPP 3 kasus
29. PTSP Wali Kota Jakbar 3 kasus
30. BPK RI 2 kasus
31. BNN 2 kasus
32. Kominfotik DKI 2 kasus
33. BBPK 1 kasus
34. Bhayangkara 1 kasus
35. BPAD 1 kasus
36. Kantor Kecamatan Cempaka Putih 1 kasus
37. Kelurahan CPB 1 kasus
38. Kantor Kecamatan Menteng 2 kasus
39. Suban Pendapatan 1 kasus
40. PAMDAL 1 kasus
41. Polres Jakut 1 kasus
42. PMI Pusat 6 kasus
43. Kantor Camat Kota 2 kasus
44. Dinas UMKM DKI 3 kasus
45. Dinas Kehutanan 1 kasus
46. Dispenda 1 kasus
47. Dishub MT Haryono 4 kasus
48. PT Antam 68 kasus
49. Kimia Famra Pusat 20 kasus
50. Samudera Indonesia 10 kasus
51. Pertamina 3 kasus
52. Indosat 2 kasus
53. PSTW Kelapa Dua Wetan 2 kasus
54. Kantin 2 kasus
55. Siemens Pulogadung 1 kasus
56. MY Indo Airland 1 kasus
57. PT NET 1 kasus
58. SMESCO (belum lapor) kasus
59. ACT (belum lapor) kasus
Di sisi lain, PT Antam Tbk baru-baru ini memberikan klarifikasi terhadap kabar klaster corona ini. PT Antam membantah kabar ada 68 karyawannya yang positif terjangkit COVID-19 di kantor pusat Jakarta.
(wk/lian)