Bisa Sebabkan Kecelakaan, Dishub Surabaya Jelaskan Aturan Pembuatan Polisi Tidur
Nasional

Jika memang ada pemasangan polisi tidur yang menyalahi aturan hingga menyebabkan kecelakaan, maka Dishub akan melakukan evaluasi agar bisa dilakukan perbaikan.

WowKeren - Seorang warga Surabaya melaporkan kejadian kecelakaan yang terjadi di sekitar rumahnya. Penyebab kecelakaan itu lantaran sang pengendara mengerem mendadak karena ada polisi tidur.

Terkait hal ini, Dinas Perhubungan Kota Surabaya ikut angkat bicara. Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyu Drajat mengatakan jika pemasangan polisi tidur tersebut bukan wewenang Dishub Kota Surabaya. untuk pemasangan polisi tidur atau speed bump sendiri sebetulnya juga harus menaati beberapa prosedur.

"Memang ada ketentuan dari ketinggian, sudut, kelandaian. Tinggi maksimal 15 sentimeter dan sebagainya," kata Irvan dilansir Suara Surabaya, Kamis (30/7). "Kalau kasus Darmo Indah itu yang jelas bukan kita, karena kita memakai marka bukan aspal."

Jika speed bump dalam bentuk gundukan aspal, maka sebelumnya harus ada marka sebagai peringatan. Dengan begitu, pengguna jalan bisa mengurangi kecepatan. Jika pembangunan polisi tidur itu ada di kampung atau perumahan, maka warga harus harus memberitahukan hal itu ke kecamatan setempat.


"Kalau jalan lokal kampung, warga sebelum memasang harus mengabari kecamatan setempat. Pemerintah juga tidak berani kalau itu kesepakatan warga," tutur Irvan. "Kami mengimbau agar tidak ada penutupan dengan pagar, portal yang tingginya melebihi aturan saat PMK atau ambulance masuk kampung itu."

Dari sini, pihak kecamatan akan meneruskan ke Dishub Surabaya. Dishub Surabaya selanjutnya akan memberikan aturan teknis terkait pemasangan untuk alasan keselamatan. Kendati demikian, ada kalanya Dishub hanya menggunakan marka jalan dengan ketinggian aspal tidak terlalu tinggi.

"Kalau kemarin kita pakai marka kan karena anggaran terbatas, faktor ketebalan juga mahal," jelasnya. "Makanya kalau di aspal dengan ketinggian tertentu lalu kita marka putih di atasnya bahwa itu speed trap dan rambu-rambu untuk mengurangi kecepatan, ada rambu pendahulunya."

Jika memang ada pemasangan polisi tidur yang menyalahi aturan hingga menyebabkan kecelakaan, maka Dishub akan melakukan evaluasi. Selama ini, warga banyak yang meminta pemasangan polisi tidur karena jika jalanan bebas hambatan banyak dipakai untuk balapan liar.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru