KPAI Surati Mendikbud, Pertanyakan Cara Berpikir Nadiem Sebagai Menteri
Nasional

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melayangkan surat kepada Mendikbud, beri kritik tajam dan pertanyakan konsep berpikir Nadiem Makarim sebagai Menteri.

WowKeren - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti melayangkan surat terbuka kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim pada Sabtu (1/8). Surat itu disampaikan Retno secara pribadi sebagai seorang ibu dan warga negara.

Dalam surat itu, Retno mengkritik tajam sejumlah kebijakan Nadiem Makarim di dunia pendidikan Tanah Air. Ia bahkan mempertanyakan bagaimana cara berpikir Nadiem sebagai seorang menteri dalam menangani dunia pendidikan.

”Mas Menteri, tujuan saya menulis surat ini adalah untuk menyampaikan beberapa kritik saya,” kata Retno dalam surat terbukanya, seperti dilansir dari Suara, Sabtu (1/8). “Kritikan ini atas konsep berpikir anda sebagai menteri yang mengurusi urusan pendidikan di negeri yang berpenduduk 269,60 juta jiwa dan luas wilayah yang mencapai 1.905 juta kilometer persegi.

Retno memberikan kritikan kepada Nadiem melalui tiga pertanyaan dan catatan dalam surat tersebut. Kritikan pertama, ia mempertanyakan sikap Nadiem yang menyatakan bahwa sekolah negeri diperuntukkan bagi siswa miskin.

Secara tegas, Retno tidak menyetujui pernyataan Nadiem dan mengkritik sang menteri yang dinilai tidak memahami konstitusi. Apalagi, dalam pasal 31 UUD 1945 menyatakan jika setiap warga negara berhak dapat pendidikan dasar yang menjadi tanggung jawab pemerintah untuk membiayainya.


Tak sampai disitu, aturan ini juga menyatakan sudah menjadi kewajiban negara dalam pembiayaan dan pemenuhan hak atas pendidikan di Indonesia. “Bunyi pasal 31 tersebut secara terang benderang menyatakan bahwa hak atas pendidikan untuk semua warga negara, bukan khusus warga negara miskin atau kaya,” kata Retno.

Kritikan kedua, Retno mempertanyakan alasan Nadiem menurunkan jalur zonasi dalam PPDB tahun 2020 dari 80 persen menjadi 50 persen. Dalam hal ini, Nadiem sempat menyinggung kebijakan PPDB sistem zonasi dengan pernyataannya tentang sekolah negeri lebih tepat untuk anak-anak dari keluarga ekonomi rendah atau anak miskin.

Padahal, dasar kebijakan PPDB sistem zonasi adalah mencegah pendidikan menjadi pasar bebas sehingga negara harus hadir. Oleh sebab itu, seluruh anak baik kaya maupun miskin, pintar maupun tidak, berkebutuhan khusus atau tidak berhak belajar di sekolah negeri, asalkan rumahnya secara jarak dekat dengan sekolah yang dituju.

Kritikan ketiga, Retno menganggap Nadiem tidak becus dalam menyelesaikan persoalan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang dilakukan selama pandemi virus corona (COVID-19). Pasalnya, selama PJJ banyak ditemui permasalahan di lapangan.

”Padahal, jutaan anak Indonesia saat ini terkurung di rumah, dan para orangtua cemas terhadap efek jangka panjang pada anak-anak akibat terisolasi di rumah,” kritik Retno. “Anak-anak kehilangan hak bermain, kesempatan bersosialisasi dan terlalu lama beristirahat dari kegiatan akademik dan ekstrakurikuler di sekolah.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru