Buntut Kuliah Online Imbas Corona, Nadiem Makarim Dilaporkan ke Komnas HAM
Reuters
Nasional

Nadiem dilaporkan karena dinilai tidak tanggap terhadap krisis selama pandemi COVID-19, terbukti dari diamnya sang menteri walau kampus menagih UKT penuh meski kuliah berlangsung daring.

WowKeren - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim resmi dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Adalah dua orang mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang melaporkan Nadiem karena dianggap sudah melakukan pelanggaran HAM terkait dengan kondisi selama pandemi COVID-19.

"Mahasiswa menilai telah terjadi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim," ungkap Franscollyn, salah satu mahasiwa Unnes yang melaporkan Nadiem, Senin (3/8). Pasalnya sang menteri dianggap tidak tanggap terhadap krisis yang terjadi akibat pandemi COVID-19.

Hal ini tampak dari Nadiem yang membiarkan kampus tetap meminta pembayaran kuliah secara penuh walau pembelajaran dilakukan virtual. Perkuliahan daring semestinya membuat biaya operasional kampus berkurang, namun nyatanya uang kuliah yang dibebankan kepada mahasiswa tetap sama besarnya.


Selain itu, Nadiem dianggap diam saja terhadap perilaku represif pihak kampus terhadap mahasiswa yang menuntut keringanan biaya kuliah di masa pandemi. Seperti misalnya pihak kampus yang mengancam akan memberlakukan drop out atau skorsing kepada mahasiswa. "Ada beberapa contoh; mahasiswa Unnes mendapat surat panggilan sidang etik karena melakukan demonstrasi menuntut keringanan biaya kuliah," imbuhnya, dilansir dari Tempo.

Namun alasan utama laporan ini dilayangkan karena tidak adanya tindak lanjut dari gerakan mahasiswa yang meminta dilakukan uji materi Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020 tentang pembiayaan kuliah di masa pandemi ke Mahkamah Agung. Gugatan ini dilayangkan pada 25 Juli 2020 silam.

Perihal biaya kuliah di tengah pandemi COVID-19 memang sudah beberapa kali menjadi pembahasan panas. Pasalnya banyak kampus yang tetap menerapkan biaya kuliah penuh, bahkan ada yang menaikkan besaran nominalnya, padahal perkuliahan saat ini berlangsung secara daring akibat wabah virus Corona.

Acap kali mahasiswa menyampaikan keluhan ini lewat tagar yang digaungkan di media sosial. Seperti belum lama ini mahasiswa Universitas Airlangga yang beberapa hari memuncaki daftar trending topic Indonesia usai pihak kampus menaikkan besaran uang kuliah tunggal (UKT).

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait