Terungkap Alasan Pemerintah Beri Bantuan Rp 600 Ribu ke Pegawai Bergaji di Bawah Rp 5 Juta
Nasional

Bantuan ini diharapkan mampu membantu para pekerja yang terdampak pandemi COVID-19. Dengan bantuan itu, pekerja dapat memakainya untuk meningkatkan daya beli

WowKeren - Pemerintah berencana untuk memberikan bantuan langsung tunai sebesar Rp 600 ribu kepada pegawai yang bergaji di bawah Rp 5 juta. Bantuan ini akan diberikan selama empat bulan kepada 13,8 juta pekerja.

Bantuan ini diharapkan mampu membantu para pekerja yang terdampak pandemi COVID-19. Dengan bantuan itu, pekerja dapat memakainya untuk meningkatkan daya beli sehingga bisa mendongkrak perekonomian. Hal itu sebagaimana dikemukakan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

"Subsidi gaji yang akan diberikan selama empat bulan ini merupakan perluasan stimulus bantuan sosial (bansos)," kata Ida. "Yang bertujuan untuk meningkatkan daya beli dan perekonomian pekerja beserta keluarganya."

Pandemi COVID-19 telah membuat banyak orang berkurang penghasilannya bahkan ada yang harus kehilangan pekerjaan mereka. "Karena sebelumnya boleh jadi pendapatan mereka berkurang akibat dampak COVID-19," ujar Ida.


Adapun rencana program ini melibatkan banyak pihak. Tak hanya Kementerian Keuangan, namun juga Tim Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kemnaker, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran dan meminimalisir risiko duplikasi, maka pemerintah akan terus melakukan validasi pada data dari BPJS Kesehatan. Kendati diberikan selama 4 bulan namun bantuan ini akan dibayarkan setiap 2 bulan sekali.

"Artinya dalam satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp 1,2 juta," tutur Ida. "Pemerintah akan membayarkan dua kali karena kita ingin memastikan daya beli dan konsumsi tetap terjaga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal ketiga dan keempat."

Di lain sisi, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance Tauhid Ahmad menilai jika BLT ini bisa memicu kesenjangan masyarakat. Menurutnya, masyarakat dengan gaji mendekati Rp 5 juta tidak termasuk dalam kategori miskin.

Memberikan BLT pada karyawan bergaji kurang dari Rp 5 juta dianggap tidak akan tepat sasaran. Alih-alih mendongkrak perekonomian, hal ini justru akan membuat bantuan tersebut 'mandek' di tabungan. Pasalnya, penduduk dengan gaji mendekati Rp 5 juta akan cenderung menyimpang bantuan tersebut.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru