Siap-Siap, Tarif Sejumlah Ruas Tol Bakal Naik Lagi Tahun Ini
Nasional

Satu ruas yang resmi naik adalah tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) mulai 13 Agustus mendatang. Adapun kenaikan ini sudah disosialisasikan sebelumnya.

WowKeren - Masyarakat pengguna jalan tol harus bersiap-siap. Pasalnya, ruas tol di Indonesia rencananya akan mengalami kenaikan tarif pada pertengahan kedua tahun 2020.

Adapun sejumlah tol tersebut harusnya sudah mengalami kenaikan sejak 2019 hingga awal 2002. Namun karena sejumlah alasan termasuk penyebaran pandemi COVID-19 kenaikan itu harus ditunda.

Satu ruas yang resmi naik adalah tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) mulai 13 Agustus mendatang. Penyesuaian tarif sudah berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1246/KPTS/M/2020 tanggal 29 Juli 2020 tentang Penyesuaian Tarif Pada Ruas Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa. Sebelum menaikkan tarif, Jasamarga telah melakukan sosialisasi.

"Kami sudah melakukan sosialisasi," kata General Manager Jasamarga Nusantara Tollroad Representative Office 1 Area Belmera, Rudy Pardede, Kamis (6/8). "Dari tanggal 30 Juli 2020 melalui pencetakan spanduk, IG dan Facebook official Belmera."


Sementara itu, adanya pandemi COVID-19 membuat Kementerian PUPR harus melakukan pertimbangan dalam menerapkan kenaikan tarif. "Ada beberapa ruas jalan tol yang saat ini masih ada di meja Pak Menteri dalam rangka penyesuaian tarif. Jadi bukan hanya Tol Belmera saja," kata Pelaksana Harian Anggota BPJT Kementerian PUPR Mahbullah Nurdin.

Bukan hanya Belmera saja, nantinya ada sejumlah tol yang akan mengalami hal sama. "Jadi ada beberapa ruas jalan tol yang seharusnya kenaikannya di akhir 2019 atau awal 2020 sampai saat ini belum ditandatangani Pak Menteri karena masih terkendala salah satunya adalah memang COVID-19," ujarnya melanjutkan.

Kenaikan itu juga harus mempertimbangkan kebutuhan Badan Usaha Jalan Tol untuk melakukan pemeliharaan terhadap tol yang mereka kelola. "Dan di satu sisi kita juga mempertimbangkan kebutuhan dari BUJT dalam rangka pemeliharaan jalan tol itu sendiri," ujarnya.

Selain itu, kondisi ruas tol juga menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan sebelum menaikkan tarif tol. "Pak menteri masih menunggu timing yang tepat tanggal berapa mungkin beliau akan melakukan penyesuaian tarif, melakukan penandatanganan SK tersebut," kata Nurdin.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait