Akui Perbuatannya, 'Gilang Bungkus' Ditetapkan Jadi Tersangka
Satreskrim Polres Kapuas
Nasional

'Gilang Bungkus' ditangkap di Kalimantan Tengah pada Kamis (6/8). Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana, mengungkapkan bahwa Gilang telah mengakui perbuatannya secara lisan.

WowKeren - Mantan mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual berkedok penelitian, Gilang, telah berhasil diamankan oleh polisi pada Kamis (7/8). Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana, mengungkapkan bahwa Gilang telah mengakui perbuatannya secara lisan.

"Mengakui, secara lisan mengakui (perbuatannya)," tutur Arief dilansir detikcom pada Jumat (7/8). Adapun Arief juga masuk dalam tim Polrestabes Surabaya yang diperintahkan untuk mengamankan Gilang di rumah tantenya di Kapuas, Kalimantan Tengah.

Polisi lantas menetapkan pria yang dijuluki "Gilang Bungkus" tersebut sebagai tersangka. "Sudah tersangka atas nama GA," ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo.

Gilang sendiri kini masih ditahan di Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Menurut Trunoyudo, Gilang dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


Selain itu, Gilang juga dijerat dengan Pasal 29 juncto Pasal 45B UI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Serta Pasal 335 KUHP.

Sebagai informasi, kasus "Gilang Bungkus" ini menghebohkan media sosial usai salah satu korban buka suara di Twitter. Korban tersebut mengaku ia dimintai tolong Gilang untuk membantu penelitiannya mengenai bungkus membungkus.

Dalam bukti percakapan yang diunggah, korban diminta Gilang untuk membungkus dirinya dengan kain jarik dari kepala hingga ujung kaki. Korban juga diminta untuk diikat hingga tak bisa bergerak.

Namun demikian, penelitian Gilang tersebut hanyalah kedok belaka. Belakangan diketahui sudah ada beberapa orang yang menjadi korban pelecehan seksual dengan kedok serupa oleh Gilang.

Adapun pihak Unair sendiri telah mengambil tindakan tegas dan mengeluarkan Gilang dari statusnya sebagai sivitas akademika kampus. Menurut Ketua Pusat Informasi dan Kehumas Unair, Suko Widodo, keputusan itu diambil dari berbagai laporan yang diterima oleh pihak kampus.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru