Susun Kurikulum Darurat di Tengah Pandemi, Nadiem Diingatkan Tak Ulangi Kesalahan Anies
Nasional

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menilai pemberlakuan dua kurikulum dalam satu tahun ajaran justru hanya akan membingungkan guru sebagai pengajar.

WowKeren - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya menyusun kurikulum darurat di tengah pandemi COVID-19. Langkah ini pun mendapat apresiasi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Komisioner KPAI Retno Listyarti juga melayangkan kritik penerapan kurikulum yang menurutnya kurang tegas. Alih-alih sebagai kurikulum alternatif, kurikulum darurat seharusnya diterapkan di seluruh sekolah.

"Sayangnya Kemdikbud tidak tegas," kata Retno dilansir CNN Indonesia, Sabtu (8/8). "Bahwa kurikulum dalam situasi darurat ini harus digunakan seluruh sekolah, tetapi menjadi kurikulum alternatif."

Jika Nadiem membebaskan penerapan kurikulum pada masing-masing sekolah, Retno khawatir kesalahan mantan Mendikbud Anies Baswedan akan kembali terulang. Saat menjabat Mendikbud periode 2014-2019, Anies menerapkan dua kurikulum dalam satu tahun ajaran.


Pemberlakuan dua kurikulum dalam satu tahun ajaran justru hanya akan membingungkan guru sebagai pengajar. Seperti yang terjadi kala itu, ketika kurikulum KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan berlaku bersamaan dengan Kurikulum 2003.

"Seharusnya tidak boleh ada pelaksanaan kurikulum berbeda dalam satu tahun ajaran baru karena akan membingungkan guru dan sekolah di lapangan," jelas Retno. "Seperti pernah terjadi pada saat Mendikbud Anies Baswedan, yaitu berlakunya dua kurikulum, kurikulum 2013 dengan kurikulum KTSP."

Sebelumnya, Nadiem telah mengumumkan penyusunan kurikulum darurat pada Jumat (7/8). Karena tidak mewajibkan semua sekolah memakai kurikulum ini, Nadiem pun memperkenankan sekolah yang ingin menerapkan kurikulum 2013.

"Ingin saya tekankan bahwa satuan pendidikan tidak wajib mengikuti kurikulum darurat ini," kata Nadiem. "Mereka boleh kalau masih merasa nyaman menggunakan kurikulum nasional 2013, silakan."

Adapun keputusan Nadiem untuk memberlakukan kurikulum darurat seiring dengan permintaan guru maupun organisasi profesi guru yang ingin adanya kurikulum darurat di tengah pandemi. Sebab, mereka menilai proses pembelajaran saat ini tidak bisa dipaksakan sesuai kurikulum 2013.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru