Mendagri Tito Karnavian mengungkap pemerintah pusat akan benar-benar mengawasi perkembangan wabah COVID-19 di tiap kabupaten/kota jelang pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020.
- Elvariza Opita
- Senin, 10 Agustus 2020 - 10:24 WIB
WowKeren - Pemerintah bersikeras mengadakan Pilkada serentak pada akhir 2020 besok. Berbagai persiapan dilakukan, termasuk dengan rencana merinci data penyebaran COVID-19 per kabupaten dan kota jelang Pilkada.
Kabar ini dikonfirmasi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan diakui sudah dikoordinasikan dengan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Letjen TNI Doni Monardo. "Nanti di daerah akan tahu kabupaten mana, kota mana, yang mengalami kenaikan (penyebaran COVID-19)," jelas Tito dalam diskusi virtual yang diadakan pada Minggu (9/8).
Selain untuk mengamati penyebaran COVID-19, perincian data ini juga untuk "memecut" para kepala daerah petahana yang hendak maju kembali agar melakukan yang terbaik dalam mengendalikan pandemi. Menurut Tito, dengan strategi ini, kabupaten/kota yang tidak bisa mengendalikan wabah akan memiliki citra yang buruk di mata masyarakat dan berpotensi "diserang" lawan politiknya.
Selain itu, pemerintah pusat juga akan mengamati bagaimana kinerja pemkab atau pemkot dalam mengatasi COVID-19. Sehingga pemerintah pusat bisa mengetahui bagaimana efisiensi kerja para kepala daerah dalam mengatasi pandemi yang pertama kali berkembang di Kota Wuhan, Tiongkok itu.
Hasil pemantauan pemerintah pusat ini, imbuh sang mantan Kapolri, bisa menjadi hidup dan mati bagi kepala daerah terkait, terutama bila maju kembali dalam Pilkada setempat. Citra petahana akan semakin buruk bila dinilai gagal mengendalikan laju penyebaran COVID-19.
"Pak Presiden atau Ketua Satgas Penanganan COVID-19 ngomong sedikit saja, kabupaten A atau kota A kok naik terus tak terkendali," tutur Tito, dilansir dari Medcom, Senin (10/8). "Itu cukup dikutip lawan politiknya dan dieksploitasi di media lokal, dianggap tidak mampu."
Di sisi lain, Pilkada serentak akan digelar pada Desember 2020 mendatang, usai sempat dikaji rencana pengunduran hingga tahun 2021. Presiden Joko Widodo pun mewanti-wanti agar pengadaan Pilkada ini tidak berpotensi menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri sudah merancang sejumlah skema demi mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 di tengah pelaksanaan Pilkada. Salah satunya dengan mengatur "jam aman" bagi para pemilih demi menghindari terjadinya kerumunan saat pemungutan suara.
(wk/elva)