Pemkot Bandung Persilakan Tempat Hiburan Malam Ajukan Relaksasi Untuk Kembali Buka di Masa Corona
Nasional

Meski demikian, ada sejumlah syarat yang harus diikuti pengelola tempat hiburan malam di Kota Bandung, Jawa Barat, jika ingin kembali buka di tengah pandemi corona.

WowKeren - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, mempersilakan pengelola tempat hiburan malam untuk mengajukan relaksasi beroperasi di fase adaptasi kebiasaan baru (AKB). Meski demikian, ada sejumlah syarat yang harus diikuti pengelola tempat hiburan malam jika ingin kembali buka di tengah pandemi corona.

Menurut Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, pihak pengelola perlu mengajukan permohonan pembukaan kembali. Setelah itu, tim dari Pemkot Bandung akan meninjau lokasi demi memastikan penerapan protokol kesehatan COVID-19.

"Sesuai hasil rapat evaluasi AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) kemarin, bahwa beberapa tempat hiburan dimungkinkan adanya relaksasi pelonggaran," ungkap Yana di Bandung pada Senin (10/8). "Tapi tentunya mengikuti standar yang berlaku."

Yana menyatakan bahwa pengajuan permohonan relaksasi tersebut tidak dapat dilakukan secara berkelompok atau melalui asosiasi. Dengan demikian, peninjauan dan simulasi tergantung pada masing-masing tempat hiburan yang mengajukan permohonan.


"Jadi tidak bisa, misalkan 50 tempat hiburan di Kota Bandung itu kolektif gitu, ya tidak bisa," tegas Yana. "Jadi satu-satu mereka ajukan setiap tempat disimulasikan. Rekomendasinya itu per tempat."

Lebih lanjut, Yana menjelaskan bahwa Pemkot Bandung memberi peluang bagi tempat hiburan untuk kembali mengajukan permohonan. Yang terpenting adalah kesiapan terhadap standar yang ditentukan telah terpenuhi.

"Jadi peluangnya sudah dibuka oleh pemerintah kota, tapi kembali kepada kesiapan pengusahanya," kata Yana. "Secepatnya lakukan simulasi ke tempat masing-masing. Pastinya, jangan sampai menjadi klaster baru."

Sebelumnya, Perkumpulan Penggiat Pariwisata Bandung (P3B) meminta Pemkot Bandung membuka kembali tempat hiburan malam seperti spa dan karaoke di masa AKB. Menanggapi permintaan tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Dewi Kaniasari mengaku butuh dukungan dan kerja sama dari para pegawai hiburan malam untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Akan melakukan langkah-langkah antisipatif dengan segera menugaskan kepala bidang pariwisata membuat SOP untuk tempat hiburan ini. Apakah jam operasional dan kapasitasnya dibatasi," jelas Dewi. "Apabila dibolehkan beroperasi dan SOP sudah diterbitkan tolong kerja samanya."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait