Satgas COVID-19 Larang Zona Merah-Oranye Buka Sekolah Tatap Muka
Nasional

Satgas Penanganan COVID-19 menegaskan jika daerah yang boleh membuka aktivitas sekolah hanya yang berada di zona hijau dan kuning. Sedangkan zona merah dan oranye disarankan untuk tetap belajar dari rumah.

WowKeren - Pemerintah mengizinkan agar sekolah tatap muka kembali dibuka di tengah pandemi virus corona (COVID-19). Adapun sekolah yang diizinkan untuk menggelar kegiatan belajar tatap muka adalah yang berlokasi di zona hijau dan kuning penyebaran virus corona.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 pun menegaskan jika daerah yang boleh membuka aktivitas sekolah cuma di zona hijau dan kuning atau daerah risiko penyebaran terkontrol dan rendah. Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan belajar tatap muka di daerah zona hijau dan kuning harus melalui berbagai proses persiapan serta simulasi.

Sedangkan untuk daerah yang masuk zona oranye dan merah (risiko sedang dan tinggi), Satgas COVID-19 meminta untuk tidak memaksa membuka sekolah. Hal tersebut disampaikan dalam keterangan pers pada Selasa (11/8) kemarin.


Dokter Wiku menjelaskan, satuan pendidikan dan pihak terkait di zona oranye dan merah perlu belajar dari uji coba pembukaan sekolah di daerah zona hijau dan kuning. “Kembali lagi kami tegaskan, daerah-daerah yang bisa membuka aktivitas sekolah adalah zona kuning dan hijau, dan itu pun dengan berbagai persiapan, simulasi yang harus dilakukan," ujarnya.

"Untuk daerah merah dan oranye, mohon agar tidak membuka sekolah dahulu," sambungnya. "Karena kita perlu belajar bersama dari sekolah yang risiko rendah, untuk membuka aktivitas yang potensi penularannya cukup tinggi."

Seperti yang diketahui, sejumlah daerah di Indonesia telah berencana menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah. Salah satunya adalah Provinsi Jawa Timur yang saat ini menjadi zona oranye.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur berencana melakukan uji coba pembelajaran tatap muka sekolah-sekolah di luar zona merah. Uji coba tersebut akan dimulai pada 18 Agustus 2020 hingga 2 pekan di tiga sekolah SMA, SMK, dan SLB negeri dan swasta di tiap-tiap kota daerah Jatim.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait