Permintaan AS untuk Kembali Sanksi Iran Resmi Ditolak Dewan Keamanan PBB
Dunia

Duta Besar Indonesia untuk PBB yang menjadi Presiden DK PBB, Dian Triansyah Djani, mengumumkan hal tersebut sebagai tanggapan atas permintaan hasil jajak pendapat usulan AS.

WowKeren - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) secara resmi menolak permintaan Amerika Serikat untuk mengembalikan semua sanksi PBB terhadap Iran. Duta Besar Indonesia untuk PBB yang menjadi Presiden DK PBB, Dian Triansyah Djani, mengumumkan hal tersebut sebagai tanggapan atas permintaan Rusia dan Tiongkok untuk mengungkapkan hasil jajak pendapat tentang pandangan ke-15 anggota dewan tentang usulan AS.

Pada akhir pertemuan virtual di Timur Tengah pada Selasa (25/8), Djani mengatakan kepada anggota bahwa tidak ada kesepakatan umum di antara anggota dewan. "Setelah menghubungi anggota dan menerima surat dari banyak negara anggota, bagi saya jelas bahwa ada satu anggota yang memiliki posisi tertentu dalam masalah tersebut, sementara ada sejumlah besar anggota yang memiliki pandangan bertentangan," ujar Djani.

"Menurut saya belum ada konsensus di dewan. Jadi, presiden dalam posisi ini tidak mengambil tindakan lebih lanjut," tambah Djani. Hal itu menandakan DK PBB, setidaknya selama masa kepresidenan di bawah Indonesia, tidak akan memenuhi permintaan AS.

Semua anggota dewan kecuali Republik Dominika, menyatakan kepada presiden DK PBB bahwa tindakan pemerintah AS adalah ilegal karena Presiden AS, Donald Trump, menarik diri dari Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA) yang ditandatangani pada 2018. Hanya Republik Dominika yang mendukung keputusan AS untuk menjatuhkan sanksi tersebut.

Perwakilan AS untuk PBB kemudian mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan bahwa mereka "memiliki dasar hukum yang kuat untuk memulai pemulihan sanksi" di bawah resolusi Dewan Keamanan yang mendukung kesepakatan nuklir 2015.

"Fakta bahwa beberapa anggota dewan menyatakan ketidaksepakatan dengan posisi hukum kami dalam pertemuan informal (pertemuan virtual) tidak memiliki efek hukum," kata perwakilan AS tersebut.


"Amerika Serikat tidak akan pernah mengizinkan negara sponsor terorisme terbesar di dunia dengan bebas membeli dan menjual pesawat, tank, rudal, dan jenis senjata konvensional lainnya (atau) untuk memiliki sebuah senjata nuklir," ujar Duta besar AS untuk PBB, Kelly Craft.

Sebelumnya, Presiden Donald Trump mengumumkan bahwa Menteri Luar Negeri Mike Pompeo akan membuat mekanisme yang bertujuan untuk memberlakukan kembali sanksi PBB terhadap Iran. Hal ini dinilai akan meningkatkan perselisihan dengan sekutu mereka di Eropa serta memiliki dampak besar bagi kesepakatan nuklir Iran.

Pompeo akan melakukan perjalanan ke New York untuk memberi tahu Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa bahwa AS membuat prosedur "snapback".

Di sisi lain, sejumlah negara lain di Eropa seperti Inggris, Prancis dan Jerman mengungkap mekanisme tersebut tidak pantas untuk dilakukan.

Namun yang jelas, langkah itu dilakukan setelah Amerika Serikat menderita kekalahan yang memalukan di Dewan Keamanan pekan lalu. Saat itu, AS gagal mengumpulkan dukungan untuk resolusi untuk memperpanjang embargo senjata konvensional terhadap Iran.

Snapback sendiri bertujuan untuk memulihkan semua sanksi internasional terhadap Iran yang dicabut. Pencabutan tersebut bagian dari perjanjian 2015 dengan Teheran yang berusaha mencegahnya mengembangkan senjata nuklir.

Trump menarik AS dari perjanjian tersebut, yang secara resmi dikenal sebagai Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA), pada 2018 dan memperkenalkan sanksi Amerika terhadap Iran sebagai bagian dari kampanye "tekanan maksimum" terhadap rezim Iran.

(wk/luth)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru