Mantan Wali Kota Mojokerto, K.H. Mas’ud Yunus, meninggal dunia karena COVID-19 Kamis (27/8). Ratusan pelayat mengantarkan jenazah Mas’ud Yunus ke tempat peristirahatannya yang terakhir dengan menerapkan protokol kesehatan.
- Nidya Putri
- Jumat, 28 Agustus 2020 - 09:02 WIB
WowKeren - Mantan Wali Kota Mojokerto, K.H. Mas’ud Yunus, meninggal dunia pada Kamis (27/8) siang sekitar pukul 12.30 WIB. Penyebab kematian Mas’ud Yunus dikarenakan virus corona (COVID-19).
Mas’ud Yunus meninggal saat masih menjalani sisa masa tahanan hingga Januari 2020 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya, di Porong, Kabupaten Sidoarjo. Almarhum sendiri diketahui memiliki penyakit penyerta seperti diabetes, hipertensi, dan jantung koroner.
Menurut laporan reporter Maja FM Fuad, jenazah almarhum tiba di rumah duka di Kedung Mulang Gang 2, Kelurahan Surodinawan, Kota Mojokerto pada pukul 17.52 WIB. Sebelum proses pemakaman, ratusan pelayat mulai dari warga, santri, hingga Forkopimda Pemkot Mojokerto memadati rumah duka dan bergantian melakukan salat jenazah dengan posisi jenazah di dalam mobil jenazah.
Usai melakukan sholat jenazah, ratusan pelayat mengantarkan jenazah Mas’ud Yunus ke pemakaman Islam yang berjarak 500 meter dari rumah duka dengan menerapkan protokol kesehatan. Selama proses pemakaman hanya petugas dan pihak keluarga yang boleh mengikuti proses pemakaman. Sedangkan ratusan pelayat tertahan di depan area makam umum.
“Pemakaman di makam warga, dan ada makam keluarga kami di sana. Beliaunya dimakamkam di sebelah suami saya (Almarhum H. Mustofa Nisiri),” ungkap keponakan almarhum Ibtisyaroh, Kamis (27/8). Pihak warga pun tak ada satu pun yang menolak jika almarhum yang juga pendakwah ini dimakamkan di pemakaman umum. “Alhamdulillah warga tidak ada yang keberatan beliau dimakamkan di sana,” imbuhnya.
Sekedar informasi, almarhum yang kerap dipanggil Yai Ud ini wafat pada usia 68 tahun. K.H. Mas’ud Yunus dikenal sebagai sosok kiai yang berprestasi dan bersahaja. Sebelum menjadi Wali Kota Mojokerto periode 2013-2017, Mas’ud merupakan santri yang cukup berprestasi dalam melantunkan ayat-ayat suci Al-Qur’an. Saat masih muda, ia pernah mendapatkan juara dalam kompetisi Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kota Mojokerto.
Tak hanya mahir dalam mendalami ilmu agama, Mas’ud muda mulai bergabung dalam organisasi keagamaan dan pendidikan di Ikatan Pelajar Nahdhatul Ulama (IPNU) dan Lembaga Pendidikan Ma’arif NU (LPMNU) Kota Mojokerto. Kepiawaiannya dalam berorganisasi dan aktif dalam dunia pendidikan, membuat Mas’ud pernah mencicipi kursi Ketua Dewan Pendidikan Kota Mojokerto.
Karirnya melonjak ketika ia dilamar menjadi Wakil Wali Kota Mojokerto mendampingi Abdul Gani Soehartono pada 2018 lalu. Sukses memajukan Kota Onde-onde bersama Abdul Gani, Mas’ud pun mencoba peruntungan maju dalam pesta demokrasi 2013 sebagai Wali Kota Mojokerto.
Menggandeng Suyitno Sekretaris Daerah Kota Mojokerto sebagai Wakil Wali Kota, Mas’ud getol memerangi korupsi di lingkungan pemerintahan Kota Mojokerto. Hingga akhirnya sosok sederhana ini dijerat KPK karenak terbukti bersalah atas kasus suap pembahasan perubahan APBD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tahun anggaran 2017, dan sudah menjalani masa tahanan dua tahun delapan bulan hingga mengehmbuskan napas terakhir pada Kamis (27/8) kemarin.
(wk/nidy)