Irwansyah melaporkan mantan rekan bisnisnya yang bernama Farhan Rifki ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dituduh melakukan penipuan, Irwansyah mengaku banyak mengalami kerugian.
- Trias Rohmadoni Alandari
- Senin, 31 Agustus 2020 - 16:55 WIB
WowKeren - Irwansyah ditemani kuasa hukumnya, Zakir Rasyidin mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (31/8). Kedatangan mereka terkait laporan atas Fakhran Rifqi dengan dugaan pencemaran nama baik. Farhan Rifki adalah mantan rekan bisnis Irwansyah saat mengelola bisnis kue kekinian.
"Hari ini kedatangan Mas Irwansyah di Polres Jakarta Selatan dalam rangka menerima surat pemberitahuan di mulainya penyidikan,” kata Zakir Rasyidin seperti dilansir dari Viva. "Atas perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran melalui media elektronik."
Zakir kemudian menceritakan kronologi kejadian yang dialami oleh suami dari Zaskia Sungkar itu. Menurut mereka, Fakhran pernah mengatakan ada laporan atas nama Irwansyah padahal laporan tersebut ditujukan kepada Hafiz Rizal terkait permasalahan dalam bisnis kue.
"Jadi awal ceritanya, lima bulan yang lalu, bulan Maret yang lalu ada salah seorang bernama Fakhran Rifqi. Kemudian membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya," cerita Zakir. "Belakangan kami ketahui bahwa laporan itu ditujukan kepada saudara Hafiz Rizal. Ini laporan itu untuk Pak Hafiz, bukan kepada Mas Irwan."
Pihak Irwansyah merasa ada kejanggalan. Beberapa di antaranya adalah ajakan untuk melakukan investasi.
"Tetapi ternyata mereka melalukan konferensi pers menyebut bahwa Mas Irwan yang dilaporkan dan Mas Irwan yang katanya mengajak dia untuk melakukan sebuah investasi suatu perusahaan," sambung Zakir. "Nah, faktanya Pak Hafiz mengatakan bahwa bukan Mas Irwan yang mengajak, dan tidak ada yang mengajak. Tapi atas kesepakatan bersama untuk memberikan sebuah perusahaan."
Irwansyah merasa keterangan dari Fakhran mulai menyudutkan sehingga langsung mengambil tindakan dengan melaporkan pada pihak berwajib. "Nah karena dasar itu, Mas Irwan tidak terima sehingga melaporkan seorang Fakhran Rifqi ke Polres Metro Jakarta Selatan dan hari ini kami mendapatkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan,” ujar Zakir.
Lebih lanjut, Irwansyah sebenarnya malas membuat laporan karena akan menguras energi dan pikirannya. Namun ia ingin keadilan ditegakkan sehingga memutuskan melaporkan kasus tersebut. "Aku kan sebenarnya nggak pengin kayak gini, karena ya mereka duluan segala macem jadinya aku nggak bisa apa-apa ya," katanya.
Akibat tuduhan Fakhran, Irwansyah mengaku banyak mengalami kerugian, baik itu materiil maupun immateriil. Bahkan kontrak kerja Irwansyah dengan beberapa pihak menjadi terganggu.
"Ditanyain 'kenapa sih kasusnya bisa seperti itu?' Apa yang atau ini ada masalah atau gimana. Itu kan kan bikin kerjaan jadi hold," ujar Irwansyah. "Nggak tahu kalau materi ya, nggak bisa dihitung."
Sebelum dengan Rifqi, Irwansyah berkasus dengan Medina Zein. Ia dituduh menggelapkan uang perusahaan senilai hampir Rp 2 miliar. Namun kasus tersebut dihentikan oleh Polrestabes Bandung karena dinilai tak ada unsur pidananya.
(wk/tria)