Jenderal TNI Andika Perkasa dengan tegas mengaku siap memecat prajurit AD yang terlibat dalam penyerangan Polsek Ciracas pada Sabtu (29/8) dini hari. Selain itu mereka juga terancam dipenjara.
- Elvariza Opita
- Senin, 31 Agustus 2020 - 16:54 WIB
WowKeren - Polsek Ciracas, Jakarta Timur dilaporkan diserang oleh ratusan orang tak dikenal pada Sabtu (29/8) dini hari. Penyelidikan yang digelar pun mengungkap peran sekelompok oknum TNI AD dalam penyerangan tersebut.
Hal ini jelas langsung menuai reaksi marah dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa. Bahkan Andika dengan tegas menyebut "terlalu enak" bagi pelaku apabila hanya diberikan hukuman pidana.
Namun Andika menyatakan hal tersebut dalam konteks memberi ganti rugi materiil karena kerusakan yang ditimbulkan dari penyerangan Polsek Ciracas begitu luar biasa. "Nggak, mereka (pelaku) harus bayar. Terlalu enak kalau mereka hanya dihukum. Hukum pidana berjalan, tapi mengganti harus," tegas Andika.
Menantu mantan Kepala BIN Jenderal TNI (Purn.) AM Hendropriyono itu bahkan mengungkapkan ancaman pemecatan terhadap oknum penyerangan yang terlibat. Andika menyebut penyerangan yang dilakukan oleh oknum TNI AD itu sudah memenuhi poin pelanggaran sesuai KUHP Militer.
"Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, semua memenuhi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer," ujar Andika dalam konferensi persnya di Mabes TNI AD, Jakarta, Minggu (30/8). "Untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer."
Namun tentu saja hukuman pidana akan tetap berjalan sesuai kesalahan yang sudah mereka lakukan. Andika sendiri dengan tegas menyebut tak menyesal kehilangan prajurit begitu banyak lantaran mereka terbukti bersikap buruk, ketimbang memertahankan dan malah merusak citra TNI AD.
"Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapa pun prajurit yang terlibat apapun perannya," tuturnya. "Daripada nama TNI AD terus rusak oleh tingkah laku-tingkah laku yang tidak bertanggung jawab dan sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan, janjikan, pada saat menjadi prajurit TNI AD."
Bila ada prajurit yang nekat berbohong atau menghilangkan bukti keterlibatan, Andika tak segan akan memberikan tambahan hukuman. "Jadi tidak ada lagi perlakuan harus berbeda terhadap mereka yang kooperatif dan terhadap mereka yang menyembunyikan," pungkasnya.
(wk/elva)