Minta Maaf Soal Penyerangan Polsek Ciracas, KSAD: Ini Merugikan Nama TNI AD
Instagram/tni_angkatan_darat
Nasional

Kepala Staf TNI Angkatan Darat atau KSAD Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan bahwa ada 31 prajurit TNI AD yang menjadi terduga pelaku perusakan Polsek Ciracas dan fasilitas umum di sekitarnya.

WowKeren - Kantor Polsek Ciracas dilaporkan menjadi korban penyerangan oleh ratusan orang pada Sabtu (29/8) dini hari. Aksi penyerangan dan perusakan tersebut diduga dilakukan oleh oknum TNI AD.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat atau KSAD Jenderal Andika Perkasa pun meminta maaf kepada masyarakat dan anggota Polri atas insiden tersebut. "TNI AD memohon maaf atas terjadinya insiden yang menyebabkan korban maupun kerusakan yang dialami oleh rekan-rekan baik dari masyarakat sipil maupun anggota Polri yang tidak tahu apa-apa," ujar Andika dalam jumpa pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, pada Minggu (30/8).

Menurut Andika, pihak TNI AD akan mengawal agar ada tindak lanjut terkait insiden ini. Termasuk pemberian ganti rugi biaya perawatan rumah sakit atau kerusakan yang disebabkan oleh pelaku.

"Para pelaku yang merusak dan menganiaya kepada korban akan dimintai pertanggungjawaban untuk ganti rugi kerusakan dan biaya pengobatan," terang Andika. "Kami akan cari cara agar para pelaku membayar ganti rugi."


Aksi sejumlah oknum TNI AD ini juga membuat Andika meradang. Andika menyebut aksi penyerangan Polsek Ciracas tersebut merupakan perbuatan yang meresahkan sekaligus memalukan.

"Ini sangat meresahkan, sangat memalukan dan sangat merugikan nama TNI Angkatan Darat," tutur Andika. Ia bahkan menyebut para pelaku penyerangan tersebut adalah oknum yang tak memiliki hati nurani.

"Ini (pelaku) adalah oknum-oknum yang tidak punya kebijakan dan tidak punya hati," kata Andika. "Sehingga mereka memilih melakukan ini."

Sebelumnya, Andika juga sempat mengungkapkan bahwa ada 31 prajurit TNI AD yang menjadi terduga pelaku perusakan Polsek Ciracas dan fasilitas umum di sekitarnya. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan Polisi Militer. "Jadi total ada 31," ungkap Andika.

Dari 31 orang tersebut, sebanyak 12 di antaranya telah diperiksa. Sedangkan 19 orang lainnya masuk dalam proses pemanggilan. Adapun 31 orang ini ditetapkan sebagai terduga berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan tahap pertama. Jumlah prajurit yang terlibat dalam perusakan Polsek Ciracas ini masih dapat bertambah lagi.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait