Saksi Kunci ‘Benang Merah’ Antara Djoko Tjandra Dan Jaksa Pinangki Meninggal Dunia
Nasional

Saksi kunci yang dinilai menjadi ‘benang merah’ penghubung kasus Djoko Tjandra dengan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dikabarkan meninggal dunia. Terungkap, ini penyebab dan identitasnya.

WowKeren - Kasus hukum Djoko Tjandra yang merupakan terpidana kasus hak tagih Bank Bali masih terus berjalan. Di tengah proses hukum, saksi kunci yang diduga menjadi penghubung antara Djoko Tjandra dengan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dikabarkan meninggal dunia.

Saksi yang dimaksud dalam kasus ini adalah saudara ipar Djoko Tjandra. Ipar Djoko tersebut diduga menjadi perantara kasus suap terhadap Jaksa Pinangki.

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh pengacara Djoko Tjandra, Susilo Ariwibowo. Ia menjelaskan jika ipar Djoko Tjandra dinyatakan meninggal dunia karena terinfeksi virus corona (COVID-19).

Susilo menjelaskan ipar Djoko tersebut meninggal dunia pada Februari 2020. Ia menjelaskan nama ipar Djoko memang terseret dalam kasus tersebut setelah kliennya mengaku meminjam uang dari iparnya.


Namun, Susilo membantah jika uang tersebut digunakan untuk menyuap Jaksa Pinangki. Ia menegaskan Djoko meminjam uang iparnya untuk diberikan kepada Andi Irfan Jaya.

”Betul, infonya begitu (terinfeksi Corona)," kata Susilo Ariwibowo, saat dikonfirmasi seperti dilansir dari Detik, Kamis (3/9). “Februari 2020 meninggal, Joker pinjam uangnya iparnya untuk diberikan ke Andi Jaya bukan Pinangki.”

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) sempat menyinggung tentang ipar Djoko dalam kasus tersebut. Meski demikian, Kejagung hanya menyebut jika salah satu saksi yang diduga menjadi perantara antara Pinangki dengan Djoko Tjandra telah meninggal dunia.

Baru-baru ini lagi terungkap jika saksi kunci yang dimaksud ternyata merupakan ipar dari Djoko Tjandra. Pihak Kejagung lantas meminta para penyidik untuk mencari bukti lainnya.

”Pengakuan Djoko Tjandra memberi uang melalui adik atau iparnya itu tapi sudah meninggal, perlu dicek kebenaran,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kepada wartawan di Gedung Bundar, Jakarta Selatan pada Kamis (3/9) lalu. “Terus kita ada alat bukti lain bahwa itu (uang) sampai ke Pinangki.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait