Cegah Munculnya Klaster Pilkada, KPU Diminta Bentuk Tim Pengawas COVID-19
Nasional

Pakar Komunikasi dari Universitas Airlangga Surabaya Suko Widodo menyarankan KPU dan Bawaslu membentuk tim pengawas untuk mencegah adanya klaster baru COVID-19 saat Pilkada 2020.

WowKeren - Puluhan calon kepala daerah di sejumlah daerah dinyatakan positif terpapar virus corona (COVID-19). Tak sedikit dari mereka yang bahkan melanggar protokol kesehatan demi mendeklarasikan diri ke hadapan massa sehingga dapat menimbulkan klaster baru COVID-19.

Untuk mencegah hal tersebut, Pakar Komunikasi dari Universitas Airlangga Surabaya Suko Widodo menyarankan KPU dan Bawaslu membentuk tim pengawas untuk mencegah adanya klaster baru COVID-19 saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Surabaya 2020. "Tim pengawas terdiri dari ahli kesehatan dan epidemiologi," ujarnya, Rabu (9/9).

Menurutnya, pembentukan tim dinilai perlu, terlebih terdapat salah seorang bakal calon peserta Pilkada 2020 positif terpapar COVID-19. Pada pelaksanaan Pilkada kali ini sangat berpotensi memunculkan klaster baru COVID-19 karena penyebaran virus salah satunya karena interaksi yang tak berjarak.

"Sementara pada Pilkada 2020 potensi kerumunan sangat terjadi dalam aktivitas politik," kata Sukowi. "Bahkan siapa pun sekarang ini berpotensi terkena Civid-19 sehingga penyelenggara Pilkada harus kerja ekstra."


Meski KPU telah membuat larangan berkumpul dan anjuran untuk kampanye melalui daring, keinginan bertemu langsung dengan kandidat akan sulit dibendung. "Padahal dalam pertemuan itu terjadi interaksi orang yang kadang lalai jalankan protokol kesehatan. Potensi pelanggaran protokol kesehatan sangat terjadi dalam aktivitas politik," lanjutnya.

Dosen FISIP Unair itu juga meminta setiap pasangan calon untuk menahan diri dan tetap mematuhi protokol kesehatan agar tidak adanya klaster baru COVID-19. "Ini Pilkada darurat. Risiko kesempatan manusia amat berat. Paslon harus mengedepankan kesehatan semua orang," paparnya.

Sementara itu, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Surabaya Soeprayitno, menyampaikan jika salah satu Bakal Calon Wali Kota Surabaya dinyatakan positif COVID-19. Sayangnya, Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 belum bisa melakukan tracing kontak erat cawalkot tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan Dinkes, sampai saat ini rekan-rekan Dinkes belum menerima data tersebut. Sehingga Satgas COVID-19 belum bisa melakukan tracing,” ujar Febriadhitya Prajatara Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Surabaya, Rabu (9/9).

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait