KPU Sebut Paslon Positif COVID-19 Saat Pengundian Bakal Dapat Nomor Urut Sisa
Nasional

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Anggota KPU RI Ilham Saputra. Lalu, jika paslon yang positif COVID-19 jumlahnya lebih dari satu maka akan dilakukan pengundian nomor urut.

WowKeren - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut jika pasangan calon atau paslon yang terkonfirmasi positif COVID-19 akan mendapatkan nomor urut sisa dari paslon negatif COVID-19 yang sudah lebih dulu ditetapkan.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Anggota KPU RI Ilham Saputra. Lalu, jika paslon yang positif COVID-19 jumlahnya lebih dari satu maka akan dilakukan pengundian nomor urut.

"Pengundian dengan mengikuti nomor urut berikutnya," kata Ilham seperti dilansir dari Antara, Selasa (22/9). "Setelah nomor urut paslon yang sudah ditetapkan sesuai dengan jadwal dan tahapan."

Saat hendak melakukan tahap pengundian nomor urut, KPU akan terlebih dahulu memastikan jika paslon yang datang statusnya negatif COVID-19. Selain itu, KPU juga mengatur agar seluruh tim sukses paslon yang hadir pada saat pengundian nomor urut nanti mematuhi protokol kesehatan COVID-19.


Paslon dan timses dilarang melakukan pengerahan massa karena berpotensi menjadi media penyebaran COVID-19. "Termasuk, pada saat sebelum berangkat ke tempat pengundian nomor urut tidak boleh melakukan pengerahan massa untuk menghindari kerumunan," lanjut Ilham.

KPU Pusat akan meminta KPU di Provinsi, Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada untuk melakukan bimbingan teknis kepada tim sukses. Ilham melanjutkan, KPU melalui situs resmi dan media sosial juga kerap mengunggah sosialisasi yang mengingatkan paslon maupun timses tidak membawa massa pada saat pengundian nomor urut.

Gelaran Pilkada sendiri masih menuai kontroversi. Meski menuai kontroversi, perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan tetap digelar tahun ini.

Epidemiologi Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono, menyarankan agar seluruh kegiatan kampanye yang berpotensi mengundang massa ditiadakan. Sebagai gantinya, kampanye sebaiknya digelar secara virtual.

"Saya sarankan supaya benar-benar ditiadakan kegiatan yang mengumpulkan massa," kata Pandu, Senin (22/9). "Sedikit apa pun sebaiknya jangan. Kalau mau bikin kampamye online."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru