Pilkada Tetap Lanjut Kala Pandemi, Komnas HAM Minta Kejelasan Protokol Ketat Pencegahan COVID-19
Nasional

Komnas HAM sebelumnya telah memberikan masukan agar pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada. Namun rupanya pemerintah tetap pada pendiriannya untuk melanjutkan perhelatan ini

WowKeren - Meski menuai kontroversi dari banyak pihak, pemerintah memutuskan tidak akan menunda gelaran Pilkada 2020. Komnas HAM pun menghormati keputusan pemerintah yang satu ini.

Namun, mereka ingin kejelasan terkait protokol ketat pencegahan COVID-19. "Yang jelas dari peristiwa tanggal 4-6 September saat pendaftaran Cakada ke KPU, protokol kesehatan itu tidak berjalan. Sekarang 'protokol yang ketat' itu seperti apa?" kata Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab, Senin (21/9).

Komnas HAM sebelumnya telah memberikan masukan agar pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada. Namun rupanya pemerintah tetap pada pendiriannya untuk melanjutkan perhelatan ini. Oleh sebab itu, Komnas HAM akan ikut mengawasi penerapan protokol COVID-19 saat Pilkada.

"Komnas kan sudah mengingatkan," ujar Amiruddin. "Sesuai dengan tugas Komnas, karena memang memberikan masukan. Nanti kita lihat bagaimana tata cara penegakan protokol kesehatannya nanti."


Terkait masukan Komnas HAM untuk menunda pelaksanaan Pilkada, hal itu disampaikan dengan berbekal data yang ada di lapangan. Seperti diketahui, sejumlah petugas penyelenggara Pilkada dilaporkan terpapar COVID-19. Begitu juga dengan bakal calon pesertanya.

"Ini bukan soal harapan," kata dia melanjutkan. "Komnas itu menyampaikan rekomendasi atau usulan berdasarkan hal-hal riil yang sudah terjadi. Di mana mulai banyak petugas atau penyelenggara tertular."

Kendari demikian, Komnas HAM tetap menghormati keputusan pemerintah. Yang jelas, pemerintah harus tetap mengutamakan keselamatan masyarakat karena itu sudah menjadi kewajiban negara.

"Saya menghormati keputusan itu," kata Amir. "Yang pasti kapan pun Pilkada itu dilaksanakan, dan dalam keadaan apa pun, kewajiban negara/pemerintah adalah melindungi dan memenuhi hak kesehatan dan pelayanan kesehatan pada publik."

Sebelumnya, Komisi II DPR bersama Mendagri Tito Karnavian, KPU, Bawaslu, dan DKPP sepakat tidak ada penundaan Pilkada serentak 2020. Hal itu diputuskan saat rapat kerja di Komisi II DPR, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9). Pelaksanaan Pilkada tetap pada akan dilangsungkan pada 9 Desember mendatang.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait