Tersebar di 21 Provinsi, 60 Bakal Calon Peserta Pilkada Positif COVID-19
Nasional

Berdasarkan aturan yang ada, meskipun positif COVID-19, ke-60 peserta tersebut masih bisa mengikuti pilkada setelah mendaftar dengan sejumlah konsekuensi.

WowKeren - Jumlah calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang terpapar COVID-19 semakin bertambah saja. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan di sejumlah daerah, diketahui total ada 60 orang yang terinfeksi virus ini.

Hal itu sebagaimana dikemukakan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman. "Data calon yang positif jumlah 60 orang sampai tadi siang," kata Arief dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Kamis (10/9).

Arief pun juga tak merinci siapa saja yang terpapar virus tersebut. Namun yang jelas, para bakal calon itu tersebar di 21 provinsi. Terkait status pencalonan mereka, Arief menegaskan bahwa hal itu tidak akan terganggu.

Meskipun positif COVID-19, ke-60 peserta tersebut masih bisa mengikuti pilkada setelah mendaftar dengan sejumlah konsekuensi. Sebab berdasarkan ketentuan, peserta dilarang terjangkit virus corona pada saat pendaftaran.

Sedangkan konfirmasi positif COVID-19 muncul setelah mereka melakukan pendaftaran. Sehingga hal ini tidak mempengaruhi status pencalonan mereka.


"Di awal kita mewajibkan mereka tidak terjangkit COVID-19 pada saat pendaftaran," jelas Arief. "Kalau setelah pendaftaran mereka terkena tentu COVID-19 ini tidak bisa membatalkan status mereka."

Bagi calon yang mengidap COVID-19, ada SOP khusus yang wajib mereka taati yakni melakukan isolasi selama 14 hari. Paslon yang terjangkit virus korona tak bisa aktif terlibat dalam tahapan yang berjalan.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum di Surabaya menyebutkan sudah ada 2 bakal calon yang terkonfirmasi positif COVID-19. Kendati demikian, KPU enggan membeberkan paslon mana yang dimaksud.

Pilkada ini akan digelar secara serentak pada 9 Desember mendatang di 270 daerah yang terdiri dari 9 pemilihan gubernur, 224 pemilihan bupati, dan 37 pemilihan wali kota. Pasangan calon Pilkada akan ditetapkan pada Rabu (23/9).

Pilkada akan melibatkan 105 juta orang dalam pelaksanaannya sehingga Arief mewanti-wanti agar kontestasi ini digelar secara hati-hati. Sebab jika langkah antisipasi tidak dilakukan dengan baik maka bisa memberikan dampak yang fatal.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait