Kasus Masih Tinggi, Graha Wisata Ragunan Hingga TMII Jadi Tempat Isolasi Pasien COVID-19
Getty Images/Fadil Aziz
Nasional

Ketentuan ini termaktub dalam Kepgub Nomor 979 Tahun 2020 Tentang Lokasi Isolasi Terkendali Milik Pemprov DKI Jakarta dalam Rangka Penanganan COVID-19.

WowKeren - Kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta rupanya masih terus mengalami penambahan. Hal ini membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menambah 3 lokasi untuk isolasi pasien COVID-19.

Ketentuan ini termaktub dalam Kepgub Nomor 979 Tahun 2020 Tentang Lokasi Isolasi Terkendali Milik Pemprov DKI Jakarta dalam Rangka Penanganan COVID-19.

"Menetapkan Lokasi Isolasi Terkendali milik Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dalam rangka penanganan COVID-19," tulis Anies dalam Kepgub tersebut seperti dilansir Kumparan, Senin (28/9). "Dengan daftar sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Gubernur ini."

Adapun ketiga wilayah yang dimaksud antara lain Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Centre), Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah, dan Graha Wisata Ragunan, Kompleks GOR Jaya Raya Ragunan.

Pemerintah Provinsi DKI akan menanggung seluruh biaya yang diperlukan untuk pegelolaan isolasi ini. Sumber pembiayaan akan dibebankan pada APBD DKI atau sumber lain yang sah.


Terkait tempat isolasi untuk pasien COVID-19 Pemprov Jakarta juga tengah menyediakan hotel berbayar. Isolasi hotel ini akan diperuntukkan bagi OTG COVID-19 yang mampu.

"Jadi warga mampu yang terpapar positif COVID-19 tetapi tidak memiliki gejala, diperbolehkan menggunakan hotel berbayar," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, Jumat (25/9).

Selama ini pemerintah memang telah menyiapkan hotel bintang dua dan tiga sebagai tempat untuk isolasi untuk pasien COVID-19. Hotel komersil yang disiapkan untuk warga mampu ini nantinya akan berbeda dari kedua jenis hotel itu. Sebab, mereka akan dikenakan bayaran.

Dengan adanya hotel isolasi berbayar ini diharapkan dapat mengurangi penyebaran COVID-19 dari pasien tanpa gejala. Selain itu, hotel-hotel berbayar ini juga ditujukan agar perekonomian khususnya di bidang jasa perhotelan bisa tetap bergerak.

Sebab jika pasien OTG melakukan isolasi mandiri di rumah dikhawatirkan justru akan menularkan ke anggota keluarga yang lain. Para petugas hotel akan diberikan pelatihan untuk menangani pasien COVID-19.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait