DPR F-Demokrat 'Dibungkam' Puan Maharani Saat Hendak Interupsi, PDIP Beri Pembelaan
Nasional

Ketua DPR RI Puan Maharani terekam mematikan mikrofon anggota Fraksi Demokrat yang mencoba menginterupsi Sidang Paripurna pengesahan UU Cipta Kerja. PDIP pun memberi pembelaan.

WowKeren - Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat tengah menjadi sorotan publik saat ini. Sebab upayanya dalam menginterupsi jalannya Sidang Paripurna pengesahan UU Cipta Kerja pada Senin (5/10) kemarin mendadak berhenti dan diduga karena Ketua DPR Puan Maharani mematikan mikrofonnya.

Potongan klip kala Puan mematikan mikrofon perwakilan Demokrat itu pun langsung menjadi sasaran empuk kritikan masyarakat luas. Karena itulah PDI Perjuangan selaku partai yang menaungi karier politik Puan pun memberikan klarifikasi seperti berikut ini.

Twitter

Anggota DPR RI F-PDIP, Masinton Pasaribu, membantah bila putri Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri itu sengaja mematikan mikrofon milik F-Demokrat. Masinton mengatakan mikrofonnya mati karena sudah sistem, yakni membatasi waktu bicara maksimal lima menit.

"Masa waktu bicara juga diatur secara otomatis," tutur Masinton, Selasa (6/10). "Karena mik otomatis akan mati pada menit kelima."


Menurut Masinton, sejak awal tiap fraksi sudah menunjuk juru bicara yang mewakili pendapat di Sidang Paripurna. Selain itu, semua fraksi juga telah sepakat untuk memberikan alokasi waktu berbicara 5 menit kepada masing-masing fraksi.

Anggota dewan, imbuh Masinton, kemudian diperkenankan berbicara dengan menekan tombol di meja. Namun mereka baru boleh berbicara bila sudah diberi izin oleh pimpinan rapat.

Menurut Masinton pula, Puan tak berwenang mematikan mikrofon mengingat rapat kemarin dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dari F-Golkar. "Pimpinan DPR RI yang memimpin rapat paripuna kemarin adalah Wakil Ketua Pak Azis Syamsuddin," ujar Masinton, dilansir dari CNN Indonesia.

Sebelumnya Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, juga telah mengklarifikasi aksi mantan Menko PMK itu. Menurut Indra, Puan sampai mematikan mikrofon dari F-Demokrat demi menertibkan jalannya sidang.

"Semua diberikan waktu untuk berbicara, bergantian," jelas Iskandar, Selasa (6/10). "Jika sampai dimatikan mikrofonnya, itu hanya untuk menertibkan lalu lintas interupsi, pimpinan punya hak mengatur jalannya rapat."

Di sisi lain, DPR RI sudah resmi mengesahkan UU Cipta Kerja Omnibus Law pada Senin (5/10) malam. Pengesahan yang dilakukan 3 hari lebih awal dari jadwal ini pun sontak memicu amarah publik hingga membuat tagar penolakan terkait bergaung ke ranah internasional.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru